Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 1 Okt 2025 11:17 WIT ·

Polda Malut Selidiki Proyek Jetty PT STS, Warga Nilai Langgar UU Pesisir


 Polda Malut Selidiki Proyek Jetty PT STS, Warga Nilai Langgar UU Pesisir Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara turun tangan menyelidiki proyek pembangunan Terminal Khusus (Tersus) atau jetty milik PT Sambaki Tambang Sentosa (STS) di Dusun Memeli, Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono membenarkan bahwa tim penyidik telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.

“Kami tindak lanjuti. Tim sementara turun ke lapangan, belum kembali,” ujar Waris saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Proyek jetty tersebut menuai penolakan warga yang menilai pembangunan menabrak aturan pengelolaan ruang laut dan mengancam ekosistem pesisir. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Warga mendesak agar PT STS menghentikan proyek dan bertanggung jawab terhadap potensi kerusakan lingkungan serta ruang hidup nelayan.

Sebagai informasi, 70 persen saham PT STS telah diakuisisi perusahaan asal Singapura, Esteel Enterprise PTE Ltd. Sementara 30 persen lainnya masih dikuasai PT Bahtera Mineral Nusantara (BMN), dengan Direktur Utama Maria Chandra disebut masih berpengaruh besar.

Sebelumnya, warga juga menggelar aksi protes pada 4 Juni 2025 di lokasi pembangunan jetty, menyoroti dugaan pelanggaran Pasal 18 UU 6/2023 tentang tata kelola ruang laut.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Trending di Hukum & Kriminal