Penjabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur, Ahmad Purbaya, mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan Pilkada Kabupaten Halmahera Timur. Ahmad menegaskan bahwa ASN wajib menjaga netralitas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama proses pemilu.
“Fokus kita adalah mensukseskan pilkada dan menjaga netralitas ASN,” ujar Ahmad saat ditemui awak media usai pelantikan DPRD pada Senin (30/9).
Ahmad menyatakan bahwa tugas dan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik harus tetap berjalan normal, meskipun di tengah perhelatan politik. Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara ini juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai potensi ketidaknetralan ASN selama proses politik berlangsung.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ahmad berencana menggelar apel netralitas ASN yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi netralitas mereka.
“Kami akan mengadakan apel netralitas ASN. Seharusnya dilakukan hari ini, tetapi karena cuaca kurang mendukung, mungkin minggu depan,” jelasnya.
Ahmad juga menegaskan bahwa ASN yang terbukti tidak netral akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, terdapat lembaga pengawas yang berwenang untuk menindak ASN yang terlibat dalam politik praktis.
“Segala proses akan berjalan sesuai aturan. Ada lembaga pengawas yang akan menindaklanjuti hal ini,” tutup Ahmad.



















Tinggalkan Balasan