Menu

Mode Gelap

Ternate · 30 Sep 2024 14:02 WIT ·

TPP 310 Pegawai P3K Ternate Belum Dibayar, RSUD Diduga Beri Ancaman Politik


 TPP 310 Pegawai P3K Ternate Belum Dibayar, RSUD Diduga Beri Ancaman Politik Perbesar

Ternate, Serambi Timur – Cuti kampanye Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, meninggalkan kesan buruk bagi para pegawai P3K di Kota Ternate. Bagaimana tidak? Sudah enam bulan berjalan, sebanyak 310 pegawai P3K belum menerima Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) mereka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini pada 30 September, salah satu alasan belum terbayarnya TPP adalah karena anggaran yang belum tersedia.

“Saat apel prajabatan, mereka berjanji di depan 310 pegawai P3K bahwa TPP akan dibayarkan setiap bulan, tetapi sampai sekarang bilangnya anggaran kosong,” ungkap salah satu pegawai P3K dengan dialek Ternate kepada wartawan.

Lebih mengkhawatirkan, pegawai P3K yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate diduga mengalami intimidasi dari Direktur RSUD Kota Ternate, dr. Muhammad Assagaf. Sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa dr. Assagaf bahkan mengancam tidak akan membayar TPP jika pegawai tersebut tidak mendukung pasangan calon Wali Kota Ternate nomor urut 2, Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, dalam Pilkada Serentak 2024.

“TPP akan dibayarkan pada Oktober 2024 saja, katanya karena tidak ada anggaran,” ujar sumber tersebut, merujuk pada pernyataan dr. Assagaf saat orientasi di Asrama Haji Transit Ternate.

Menurut sumber yang sama, dr. Assagaf menyampaikan bahwa TPP untuk periode April hingga September 2024 hangus dan hanya akan dibayarkan mulai Oktober.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, sebelumnya berjanji bahwa pembayaran TPP yang tertunggak akan dimulai pada April. “Pak Samin janji mulai April kami sudah bisa terima, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kalau ASN terima setiap bulan,” tambah pegawai tersebut.

Kepala BKPSDM Daerah Kota Ternate Samin Marsaoly ketika di konfirmasi Awak media SerambiTimur melalui via telvon Mengatakan, Anggaran Pembayaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) Pegawai P3K yang di angkat di tahun 2024 tersebut masuk dalam APBD induk tahun anggaran 2024 yang di sahkan di tahun 2023 akhir, sehingga Pegawai P3K yang di angkat di tahun 2024 itu masuk dalam anggran perubahan dan di sepakati untuk di banyarakan pada bulan september, oktober, november dan Desaember. ujaranya.

sementara dr. Assagaf  belum memberikan konfirmasi terkait masalah ini. Upaya media untuk menghubungi belum membuahkan hasil.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Implementasi Perpres 46, Pergub 31 Perkuat Peran BPBJ sebagai UKPBJ Pemprov Malut

21 Juli 2026 - 18:13 WIT

Lebih dari Sekadar Nonton Bareng: Rumah Ko Nas Menjadi Rumah Persaudaraan di Malam Final Piala Dunia

20 Juli 2026 - 11:13 WIT

Ketua IMI Maluku Utara Luruskan Polemik Dana Sertifikasi Juri: Surat untuk M. Sabri Albaar Bersifat Internal

18 Juli 2026 - 14:35 WIT

Mundur dari IMI, Sabri Albaar Pertanyakan Tagihan Rp5 Juta

18 Juli 2026 - 11:16 WIT

IESPA Pusat Sambangi Ternate, Maluku Utara Masuk Prioritas Esports Nasional

18 Juli 2026 - 10:42 WIT

Sherly Ajak Fatayat NU Jadi Motor Penggerak Ekonomi Maluku Utara

17 Juli 2026 - 11:37 WIT

Trending di Ternate