Ternate, SerambiTimur-Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan rekomendasi B1KWK kepada pasangan Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Halmahera Selatan 2024.
Formulir Model B Persetujuan KWK diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP PAN Yandri Susanto kepada pasangan yang mengusung akronim “Halsel Hebat” itu. PAN menjadi partai ketiga yang memberikan dukungan, setelah sebelumnya Perindo dan PSI mengeluarkan Model B Persetujuan KWK.
Dengan tambahan dua kursi dari PAN, pasangan Rusihan-Muhtar kini hanya membutuhkan satu kursi lagi untuk memenuhi syarat minimal enam kursi guna maju dalam Pilbup Halmahera Selatan.
Rusihan Jafar, bakal calon Bupati Halmahera Selatan, mengonfirmasi telah menerima Model B Persetujuan KWK dari PAN. “Penyerahan dilakukan di Kantor DPP PAN,” kata Rusihan pada Senin (5/8).
Rusihan juga menyampaikan terima kasih kepada PAN atas dukungan tersebut. “Kami membutuhkan satu kursi lagi untuk memastikan diri maju di Pilkada Halmahera Selatan pada November 2024 nanti,” terangnya.
Rusihan optimis bahwa dalam waktu dekat Partai Garuda, yang memiliki satu kursi, akan memberikan dukungan untuk memastikan pencalonan pasangan Rusihan-Muhtar dalam Pilkada Halmahera Selatan 2024.


















Tinggalkan Balasan