Sofifi, SerambiTimur – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kecamatan Oba Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Maluku Utara, Senin (5/8/2024).
Aksi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menuntaskan proyek jalan di Kecamatan Oba Selatan yang telah mandek tanpa kejelasan. Akibatnya, masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Oba Selatan telah menderita selama 25 tahun.

Unjuk rasa warga Oba Selatan
“Mandeknya proses pekerjaan jalan tersebut membuat masyarakat di tujuh desa menanggung pilu, selain itu juga melumpuhkan aktivitas pendidikan,” kata koordinator aksi, Arif Haya.
Menurut Arif, saat musim hujan tiba, jalan tersebut selalu dipenuhi genangan air dan lumpur. Banyak lubang di badan jalan yang mengancam keselamatan dan kesehatan warga yang terpaksa melewati jalan itu.
“Warga di Kecamatan Oba Selatan sudah berulangkali menuntut pemerintah agar mengatasi masalah tersebut, namun sampai saat ini tidak ada respon yang baik,” lanjutnya.
“Alih-alih ditindaklanjuti, warga malah merasa diabaikan oleh Pemprov Malut karena tidak ada tindakan nyata dari pemerintah,” tambahnya.
Aliansi mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Oba Selatan mengajukan lima poin penting dalam tuntutan mereka:
1. Pemprov Malut segera bertanggung jawab atas masalah jalan Payahe-Nuku di Kecamatan Oba Selatan.
2. Dinas PUPR Pemprov Malut harus terbuka kepada publik terkait anggaran proyek jalan di Kecamatan Oba Selatan.
3. Pemprov Malut segera menghadirkan pihak PT. Hijrah dan Intim Kara.
4. Segera alihkan status jalan Kecamatan Oba Selatan dari provinsi ke nasional.
5. Segera bangun kembali jembatan yang rusak di Kecamatan Oba Selatan.
Unjuk rasa ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat Oba Selatan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah infrastruktur yang telah lama tertunda.



















Tinggalkan Balasan