SERAMBI, HALSEL-Aparat Penegak Hukum (APH) telah menaruh perhatian khusus pada dugaan korupsi anggaran pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Pulau Makian. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasim, terkait dugaan tersebut.
Proyek pembangunan RSP Pulau Makian yang dianggarkan senilai Rp 44.234.325.748,88 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 diduga mengalami penyelewengan. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Bina Bangun Sakti ini tidak selesai dan terbengkalai.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Afriadi Lesmana, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terkait dengan pembangunan RS Pratama Makian, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan.
“Semua pihak yang ada kaitannya akan kita periksa. Begitu juga Bupati nanti kita jadwalkan,” ujarnya saat diwawancarai usai upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Salero Ternate, Senin (1/7).
Menurut Kombes Pol Afriadi Lesmana, Kepala Dinas Kesehatan Asia Hasim akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut. Semua proses pencairan dana tentu melalui persetujuan dari Kepala Dinas Kesehatan selaku KPA.
















Tinggalkan Balasan