Jakarta, SerambiTimur* – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penyebutan nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam persidangan kasus suap proyek dan perizinan pertambangan yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Nama Bobby Nasution disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Ternate, pada Rabu (31/7/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan telah menerima informasi mengenai penyebutan nama Bobby Nasution dalam persidangan tersebut. “Kebutuhan pemeriksaan dan pengecekan fakta persidangan sepenuhnya menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk potensi pemanggilan kepada Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/7/2024), dilansir dari Youtube Kompas TV.
Tessa menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi apakah JPU akan memanggil Bobby Nasution untuk hadir dalam persidangan. “Nanti kalau ada update, kami akan sampaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Bobby Nasution menolak berkomentar terkait penyebutan namanya dalam kasus suap dan gratifikasi tersebut. “Fakta sidang itu tidak etis untuk saya komentari. Silakan ikuti persidangan untuk mengetahui apakah saya terlibat atau tidak,” ujar Bobby kepada beberapa wartawan.
Nama Bobby Nasution terungkap dalam persidangan melalui kesaksian Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili. Dalam kesaksiannya, Suryanto menyebut bahwa salah satu blok tambang milik pengusaha dari Medan diurus langsung oleh AGK.
“Kalau saya tidak salah, nama itu adalah Bobby Nasution,” jawab Suryanto saat ditanya oleh JPU KPK. Suryanto juga mengakui bahwa Bobby Nasution yang dimaksud adalah Wali Kota Medan.
Saat ditanya apakah pernah berkunjung ke Medan, Suryanto mengakui bahwa kunjungannya hanya untuk bersilaturahmi dan membahas investasi yang direncanakan di Maluku Utara. “Saya mewakili Pak Bambang dari PTSP yang saat itu sedang sakit,” jelas Suryanto.
Suryanto juga menyebut bahwa kehadirannya di Medan bersama beberapa orang lainnya, termasuk Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid, dan Nazla Kasuba, yang merupakan anak dari terdakwa serta menantu AGK. “Pertemuan itu hanya sebatas silaturahmi dengan pengusaha di Medan,” pungkasnya.


















Tinggalkan Balasan