Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Agu 2024 05:45 WIT ·

Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Rua Zona Terlarang untuk Permukiman


 Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Rua Zona Terlarang untuk Permukiman Perbesar

Ternate, SerambiTimur– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan bahwa lokasi terjadinya banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, merupakan zona terlarang untuk permukiman. Pernyataan ini disampaikan setelah tinjauan langsung ke lokasi bencana.

Menko PMK menyoroti pentingnya penataan ruang yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap pembangunan di daerah rawan bencana. Menurutnya, keberadaan permukiman di wilayah terlarang tersebut memperbesar risiko bencana dan mengancam keselamatan warga.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan relokasi penduduk yang tinggal di kawasan tersebut serta meninjau kembali izin-izin pembangunan yang ada. Selain itu, Menko PMK menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya tinggal di zona rawan bencana, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Haltim Dorong Akselerasi Kinerja OPD Pasca Pelantikan

14 Januari 2026 - 12:19 WIT

FPAKI-Malut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkot Ternate

14 Januari 2026 - 10:36 WIT

PT Smart Marsindo Padukan Good Mining Practice dan Pemberdayaan Sosial di Pulau Gebe

13 Januari 2026 - 21:46 WIT

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

DKPP Pecat Tetap Anggota Bawaslu Ternate, Terbukti Terima Rp250 Juta untuk Atur Suara

13 Januari 2026 - 12:17 WIT

BK3N 2026 Resmi Dibuka, NHM Perkuat Budaya K3 di Tambang Gosowong

13 Januari 2026 - 12:10 WIT

Trending di Bisnis