Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Agu 2024 05:45 WIT ·

Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Rua Zona Terlarang untuk Permukiman


 Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Rua Zona Terlarang untuk Permukiman Perbesar

Ternate, SerambiTimur– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan bahwa lokasi terjadinya banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, merupakan zona terlarang untuk permukiman. Pernyataan ini disampaikan setelah tinjauan langsung ke lokasi bencana.

Menko PMK menyoroti pentingnya penataan ruang yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap pembangunan di daerah rawan bencana. Menurutnya, keberadaan permukiman di wilayah terlarang tersebut memperbesar risiko bencana dan mengancam keselamatan warga.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan relokasi penduduk yang tinggal di kawasan tersebut serta meninjau kembali izin-izin pembangunan yang ada. Selain itu, Menko PMK menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya tinggal di zona rawan bencana, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan Pejabat Eselon II Ternate Tunggu Wali Kota, Delapan Jabatan Kosong Segera Diisi

10 April 2026 - 13:41 WIT

Gubernur Malut Temui Kepala BNPB, Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana 2 April

10 April 2026 - 13:37 WIT

Kekayaan Wagub Malut Sarbin Sehe Naik Rp650 Juta, Total Capai Rp6,1 Miliar

8 April 2026 - 18:36 WIT

GPM Malut Desak APH Telusuri Program Kerja DKP Malut Tahun 2025 Secara Serius.

8 April 2026 - 18:34 WIT

BPR2D Gelar “Rabu Melayani” Wajib Pajak Semakin Mudah

8 April 2026 - 18:32 WIT

RUPS BPRS Bahari Berkesan: Kinerja Moncer, Rizal Marsaoly Kembali Jadi Komisaris Utama

8 April 2026 - 13:55 WIT

Trending di Daerah