Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Agu 2024 05:45 WIT ·

Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Rua Zona Terlarang untuk Permukiman


 Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Rua Zona Terlarang untuk Permukiman Perbesar

Ternate, SerambiTimur– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan bahwa lokasi terjadinya banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, merupakan zona terlarang untuk permukiman. Pernyataan ini disampaikan setelah tinjauan langsung ke lokasi bencana.

Menko PMK menyoroti pentingnya penataan ruang yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap pembangunan di daerah rawan bencana. Menurutnya, keberadaan permukiman di wilayah terlarang tersebut memperbesar risiko bencana dan mengancam keselamatan warga.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan relokasi penduduk yang tinggal di kawasan tersebut serta meninjau kembali izin-izin pembangunan yang ada. Selain itu, Menko PMK menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya tinggal di zona rawan bencana, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

TEGAS! Suarez Tolak Pembubaran dan Pelarangan Pemutaran Film “Pesta Babi”: “Ini Riset, Edukasi, dan Hak Masyarakat”

18 Mei 2026 - 16:04 WIT

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Ternate, Akademisi dan Praktisi Hukum Soroti Ancaman Eksploitasi Alam dan Hak Masyarakat Adat

18 Mei 2026 - 16:02 WIT

Trending di Ternate