Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Agu 2024 05:45 WIT ·

Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Rua Zona Terlarang untuk Permukiman


 Menko PMK: Lokasi Banjir Bandang di Rua Zona Terlarang untuk Permukiman Perbesar

Ternate, SerambiTimur– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan bahwa lokasi terjadinya banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, merupakan zona terlarang untuk permukiman. Pernyataan ini disampaikan setelah tinjauan langsung ke lokasi bencana.

Menko PMK menyoroti pentingnya penataan ruang yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik terhadap pembangunan di daerah rawan bencana. Menurutnya, keberadaan permukiman di wilayah terlarang tersebut memperbesar risiko bencana dan mengancam keselamatan warga.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk segera melakukan relokasi penduduk yang tinggal di kawasan tersebut serta meninjau kembali izin-izin pembangunan yang ada. Selain itu, Menko PMK menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya tinggal di zona rawan bencana, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Rp4 Miliar Dispora, Kejati Didesak Periksa Mantan Kadispora

21 Juli 2026 - 19:56 WIT

Implementasi Perpres 46, Pergub 31 Perkuat Peran BPBJ sebagai UKPBJ Pemprov Malut

21 Juli 2026 - 18:13 WIT

Lebih dari Sekadar Nonton Bareng: Rumah Ko Nas Menjadi Rumah Persaudaraan di Malam Final Piala Dunia

20 Juli 2026 - 11:13 WIT

Ketua IMI Maluku Utara Luruskan Polemik Dana Sertifikasi Juri: Surat untuk M. Sabri Albaar Bersifat Internal

18 Juli 2026 - 14:35 WIT

Mundur dari IMI, Sabri Albaar Pertanyakan Tagihan Rp5 Juta

18 Juli 2026 - 11:16 WIT

IESPA Pusat Sambangi Ternate, Maluku Utara Masuk Prioritas Esports Nasional

18 Juli 2026 - 10:42 WIT

Trending di Ternate