TERNATE, SerambiTimur— Seorang mahasiswa berinisial AU (23) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate saat mengambil paket berisi narkotika jenis ganja di salah satu kantor jasa pengiriman di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, Sabtu (2/8/2025).
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menyampaikan bahwa AU diamankan dengan barang bukti ganja seberat bruto 562,1 gram. Penangkapan itu dilakukan setelah Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Pelaku ditangkap saat hendak mengambil paket yang berisi daun dan biji kering diduga ganja. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui sudah beberapa kali terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar Umar, Senin (4/8/2025).
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Kota Ternate kini mulai menjadi salah satu jalur distribusi narkotika, dengan memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai modus penyamaran.
Menurut Umar, Polres Ternate tidak tinggal diam dan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas. Ia juga menegaskan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda,” tegasnya.
Polres juga mengimbau agar masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, tidak mudah tergiur oleh keuntungan instan dari bisnis haram narkotika.















Tinggalkan Balasan