Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2024 14:18 WIT ·

KPK Soroti Pembayaran Hutang Ganda di Maluku Utara


 KPK Soroti Pembayaran Hutang Ganda di Maluku Utara Perbesar

Sofifi, Serambitimur – Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris, meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk tidak melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga yang bersifat ganda. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

“Saya harap jangan sampai terjadi. Jika memang ada pembayaran ganda, maka ini bisa mengarah pada korupsi,” tegas Abdul Haris.

Ia mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk segera melaporkan kepada KPK jika mengetahui adanya indikasi pembayaran ganda. Hal ini penting agar KPK dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.

“Kebetulan ada tim penindakan yang datang di sini untuk mengawasi. Kalau ada informasi tersebut, tolong disampaikan saja,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rentetan Konflik Uji Kerukunan di Malut, GPM Pertanyakan Efektivitas Program Moderasi Beragama

10 April 2026 - 23:54 WIT

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

10 April 2026 - 12:17 WIT

Gubernur Sherly Tinjau Lokasi Gempa di Batang Dua, Pastikan Percepatan Data dan Bantuan Rumah Warga

10 April 2026 - 10:53 WIT

Gubernur Malut Pimpin Rekonsiliasi Warga Sibenpopo dan Banemo, Tegaskan “Torang Samua Basudara”

9 April 2026 - 15:22 WIT

Bangkit dari Konflik, 6 Rumah Layak Huni Dibangun di Sibenpopo

7 April 2026 - 23:59 WIT

Tegas! Polda Malut Janji Usut Tuntas Pembunuhan Konflik Banemo–Sibenpopo

7 April 2026 - 23:54 WIT

Trending di Hukum & Kriminal