Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2024 14:18 WIT ·

KPK Soroti Pembayaran Hutang Ganda di Maluku Utara


 KPK Soroti Pembayaran Hutang Ganda di Maluku Utara Perbesar

Sofifi, Serambitimur – Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK Penindakan dan Pencegahan Wilayah V, Abdul Haris, meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk tidak melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga yang bersifat ganda. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

“Saya harap jangan sampai terjadi. Jika memang ada pembayaran ganda, maka ini bisa mengarah pada korupsi,” tegas Abdul Haris.

Ia mengimbau masyarakat dan pihak terkait untuk segera melaporkan kepada KPK jika mengetahui adanya indikasi pembayaran ganda. Hal ini penting agar KPK dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan.

“Kebetulan ada tim penindakan yang datang di sini untuk mengawasi. Kalau ada informasi tersebut, tolong disampaikan saja,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Akademisi Unkhair: Penonaktifan Empat Kepala OPD Malut Sarat Kepentingan

12 Januari 2026 - 10:14 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Kakanwil Ditjenpas Malut dan Seluruh Ka-UPT Teken Perjanjian Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 20:15 WIT

Trending di Hukum & Kriminal