SerambiTimur, Ternate– Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat tertutup di kediaman gubernur di Kota Ternate, Selasa (16/7). Rapat tersebut membahas proyek strategis yang terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, KPK yang diwakili oleh bagian penindakan dan eksekusi lebih fokus pada proyek-proyek DAK di beberapa dinas, seperti Dinas PUPR dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Proyek-proyek tersebut antara lain jalan ruas Dofa-Fala senilai Rp11 miliar dan pembangunan jembatan laut di beberapa lokasi dengan total nilai Rp17 miliar.
Menurut sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya, KPK menginginkan proyek-proyek tersebut selesai tepat waktu dan berkualitas. Hal ini karena proyek-proyek tersebut memiliki nilai yang besar dan penting. Salah satu faktor penting untuk menyelesaikan proyek tepat waktu adalah kualitas penyedia jasa yang baik dan kelancaran pembayaran.



















Tinggalkan Balasan