Menu

Mode Gelap

Politik · 16 Jul 2024 13:10 WIT ·

Sekprov Malut Buka Rapat Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik


 Foto Bersama Perbesar

Foto Bersama

SerambiTimur, Ternate – Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Kadri La Etje, mewakili Penjabat Gubernur Maluku Utara, secara resmi membuka rapat kerja mekanisme pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik di Ballroom The Batik Hotel Ternate, Senin (15/7) malam. Acara ini diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Maluku Utara dan diikuti oleh penandatanganan kerja sama antara Badan Kesbangpol dan media massa untuk pemantauan situasi politik daerah pada tahun 2024.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Malut, perwakilan Kesbangpol kabupaten/kota, pimpinan partai politik se-Malut, insan pers, dan undangan lainnya. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Plh Sekprov, disebutkan bahwa keuangan partai politik mencakup semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang, baik berupa uang, barang, maupun jasa, yang bersumber dari iuran anggota, sumbangan sah, serta bantuan keuangan dari APBN dan APBD.

“Bantuan keuangan dari APBN/APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota berdasarkan jumlah perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU,” ujar Kadri.

Pada tahun 2024, Pemprov Maluku Utara meningkatkan nilai bantuan keuangan partai politik dari Rp1.936 per suara sah menjadi Rp5.000 per suara sah. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendorong partisipasi politik yang lebih berkualitas.

Kadri menekankan pentingnya kesamaan pemahaman tentang tata cara pengalokasian, penggunaan, dan pertanggungjawaban bantuan keuangan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sosialisasi tata kelola dan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran bantuan ini diperlukan agar penggunaan dana sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol berkewajiban mensosialisasikan tata kelola bantuan keuangan ini agar penggunaannya sesuai dengan peraturan,” tambahnya.

Kadri juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol dan media massa atas kerjasama mereka dalam memantau situasi politik di Malut. Menurutnya, sinergitas ini penting untuk menghasilkan informasi yang terpercaya dan berkualitas, terutama dalam menghadapi Pilkada tahun ini.

Ia mengajak insan pers di Maluku Utara untuk menjaga komitmen dalam mengawal pesta demokrasi dengan transparan sesuai kode etik jurnalistik. Kadri berharap hasil rapat kerja ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menunjang program-program pemerintah di masa depan.

“Mari kita bersama-sama menjaga semangat kebersamaan pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti. Perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah bagian dari dinamika demokrasi. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta kebersamaan dalam perbedaan,” tutup Kadri.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Kolaborasi NHM dan Pemda: Program 60 Hari untuk Lawan Stunting di Halmahera Utara

30 April 2026 - 15:02 WIT

Pansus LKPJ Soroti Kinerja OPD, DPRD Desak Evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah

27 April 2026 - 23:24 WIT

Trending di Sofifi