Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 4 Sep 2024 09:22 WIT ·

KPK Periksa Direktur PT Prisma Utama dan Istri Eks Gubernur Maluku Utara Terkait TPPU


 Gedung KPK Perbesar

Gedung KPK

TERNATE, SerambiTimur- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Prisma Utama, Maizon Lengkong, Rabu (4/9/2024). Selain itu, KPK juga memeriksa Faoniah H. Jauhar, istri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama ADS.

Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka AGK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika, membenarkan adanya pemeriksaan ini. “Hari ini, Rabu (4/9/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK,” ujar Tessa saat dikonfirmasi.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

60 Hari Masa Transisi Dimulai, Ternate Akhiri Tanggap Darurat, Fokus Rekonstruksi Rumah dan Fasilitas

15 April 2026 - 19:06 WIT

Pakar Hukum Desak Kejati Malut Buka Hasil Penyidikan Tunjangan DPRD

8 April 2026 - 13:22 WIT

PKSDA Rilis Tinjauan Yuridis Operasional PT Smart Marsindo di Pulau Gebe

26 Januari 2026 - 20:04 WIT

Tim Pemenangan Serly–Sarbin Ternate Ingatkan Gubernur: Waspadai Konflik Kepentingan di Birokrasi Malut

14 Januari 2026 - 17:56 WIT

Tidore Soroti Evaluasi Terlambat dan Jalan Payahe–Dehepodo di Forum Kada Malut

17 Desember 2025 - 21:03 WIT

Akademisi Desak Kejati Malut Naikkan Status Kasus Tunjangan DPRD

16 Desember 2025 - 17:06 WIT

Trending di Daerah