TERNATE, SerambiTimur — Dunia pendidikan di Kota Ternate kembali tercoreng. Kepala SMA Negeri 8 Ternate, Munira Assagaf, diduga menggelapkan dana komite sekolah yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap siswa diwajibkan membayar iuran komite sebesar Rp300 ribu. Dengan jumlah siswa sekitar 800 orang, dana yang terkumpul diperkirakan lebih dari Rp240 juta. Namun, penggunaan dana tersebut tidak jelas.
Seorang wali murid menyebut, persoalan mencuat setelah perwakilan guru mempertanyakan laporan penggunaan dana dalam rapat sekolah. “Tiga bulan dana komite ditanya, tapi kepala sekolah marah dan tidak bisa menjelaskan,” ujar wali murid, Jumat (26/9/2025).
Tak hanya itu, pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023, pihak sekolah juga diduga melakukan pungutan Rp1,5 juta per siswa dengan alasan uang penjaminan mutu. Hingga kini, tidak ada laporan transparansi terkait dana tersebut.
Dugaan penyimpangan juga terlihat dalam pergantian Ketua Komite Sekolah yang disebut dilakukan tanpa melibatkan orang tua siswa. “Pergantian dilakukan diam-diam, tanpa laporan pertanggungjawaban dari ketua lama,” beber sumber internal.
Para guru juga mengakui pengelolaan dana tidak jelas. “Kami hanya dapat Rp900 ribu, padahal kalau dihitung dari iuran siswa jumlahnya besar. Sisanya ke mana?” ujar salah satu guru.
Kasus ini menimbulkan keresahan orang tua dan guru. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
“Kalau dibiarkan, pendidikan negeri akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Dana itu seharusnya untuk anak-anak, bukan kepentingan pribadi,” tegas salah satu orang tua.














Tinggalkan Balasan