SOFIFI, SerambiTimur- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Damrudin, diduga menutupi adanya pemotongan 10 persen dari seluruh kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Informasi ini diperoleh dari salah satu kepala sekolah penerima dana DAK yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, penerima kegiatan fisik DAK tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp179 miliar diwajibkan menyetujui pemotongan sebesar 10 persen dari nilai pagu yang diterima. “Kami harus menyetujui pemotongan ini, kalau tidak, konsekuensinya bisa dievaluasi atau dialihkan ke tempat lain,” ungkap sumber tersebut.
Untuk wilayah Halmahera Selatan (Halsel), terdapat 11 paket kegiatan fisik yang tersebar di berbagai titik, dengan setiap penerima kegiatan diwajibkan mematuhi instruksi pemotongan ini.
Saat dikonfirmasi, Kadikbud Maluku Utara, Damrudin, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi terkait pemotongan ini lebih lanjut melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dia menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi dari siapa pun, termasuk dari Penjabat Gubernur Samsudin A. Kadir.
Damrudin juga menyampaikan bahwa realisasi kegiatan fisik dari DAK 2024 telah mencapai 25 persen, dengan 61 sekolah di Halsel menjadi penerima terbesar. Dari total anggaran Rp179 miliar, Rp112 miliar dialokasikan untuk kegiatan fisik dan Rp67 miliar untuk pengadaan.
Damrudin memastikan bahwa pekerjaan fisik tersebut akan selesai tepat waktu sesuai sisa periode yang ada.


















Tinggalkan Balasan