Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Okt 2024 11:48 WIT ·

GURUMI-MU Desak Kejati dan KPK Tetapkan Tersangka Korupsi di Maluku Utara


 GURUMI-MU Desak Kejati dan KPK Tetapkan Tersangka Korupsi di Maluku Utara Perbesar

Ternate, Serambi Timur – Gerakan Ultimatum Indonesia Maluku Utara (GURUMI-MU) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Samsudin A. Kadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), yang bernilai Rp400 juta. Selain itu, GURUMI-MU juga mendesak penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.

Menurut Ketua GURUMI-MU, Abdul Kadir Bubu, yang menyampaikan pernyataan saat jumpa pers di Hotel Ayu Lestari, Bastiong (11/10), kasus Mami dan perjalanan dinas WKDH tersebut sudah lama ditangani Kejati Maluku Utara. Namun, hingga saat ini, belum ada aktor yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari tahapan penyelidikan hingga penyidikan, harusnya sudah ada penetapan status tersangka. Kasus ini sudah cukup terang bagi jaksa untuk menjerat pelaku korupsi,” tegas Abdul Kadir, yang juga merupakan dosen Hukum Universitas Khairun Ternate.

Abdul Kadir menambahkan bahwa kondisi pemerintahan Provinsi Maluku Utara saat ini belum sepenuhnya bebas dari jeratan korupsi. KPK hingga kini masih mengembangkan penyelidikan terhadap aparat yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba serta beberapa pejabat lain yang telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.

GURUMI-MU mendesak Kejati Maluku Utara untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara. Selain itu, mereka juga meminta agar tanggung jawab hukum dari Penjabat Gubernur Maluku Utara, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), tidak diabaikan.

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Anggaran Tiket dan Hotel Sekda Tidore Capai Rp 8,6 Miliar: Pemborosan Mengerikan di Tengah Keterbatasan Daerah

10 Juni 2026 - 03:00 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Trending di Daerah