Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Okt 2024 11:59 WIT ·

Dugaan Korupsi Bansos Rp26 Miliar, Abdul Kadir Bubu Desak Kajati dan KPK Ungkap Kasus


 Dugaan Korupsi Bansos Rp26 Miliar, Abdul Kadir Bubu Desak Kajati dan KPK Ungkap Kasus Perbesar

Sofifi, Serambi Timur – Gerakan Ultimatum Indonesia Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar segera mengungkap dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2023 yang mencapai Rp26 miliar.

Abdul Kadir Bubu, dalam jumpa pers Jumat (10/10), menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak Kejati dan KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa dugaan korupsi tersebut melibatkan berbagai stakeholder, termasuk organisasi kemasyarakatan, pejabat lingkup Provinsi Maluku Utara, dan oknum anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat.

“Banyak organisasi sosial dan ormas yang terlibat dalam pengelolaan dana bansos ini. Anggaran itu diarahkan oleh oknum DPRD kepada pihak-pihak yang sudah dikondisikan untuk menerima bantuan, kemudian dana itu dibagi dua. Sebagian untuk ormas penerima, dan sebagian lagi dibagi di antara mereka,” ujar Abdul Kadir.

Ia menyebut pola ini sebagai “politik belah semangka,” di mana dana bansos dipotong untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Abdul Kadir menilai bahwa nilai dugaan korupsi sebesar Rp26 miliar cukup besar untuk menjadi alasan hukum bagi KPK melakukan investigasi lebih dalam, guna mewujudkan Maluku Utara yang bebas dari korupsi.

Lebih lanjut, Abdul Kadir menekankan adanya oknum DPRD, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak, yang terlibat dalam kasus ini namun luput dari proses penyelidikan KPK. Ia mendesak agar kasus ini diangkat kembali ke permukaan untuk penuntasan hukum yang lebih adil.

“Nilai korupsinya tidak sedikit, ini harus diungkap,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SMAK Desak KPK Usut Pembayaran Rp2,8 Miliar Eks Rumah Gubernur Malut

13 Januari 2026 - 18:56 WIT

Diduga Lindungi Kasus Korupsi Rp2,8 Miliar, Polda Malut Disorot Aktivis Mahasiswa

12 Januari 2026 - 23:58 WIT

Kanwil Ditjenpas Malut Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Teguhkan Komitmen Hadapi Tantangan Baru

12 Januari 2026 - 16:48 WIT

Bapas Ternate Teguhkan Komitmen Kinerja Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

10 Januari 2026 - 16:42 WIT

Kakanwil Ditjenpas Malut dan Seluruh Ka-UPT Teken Perjanjian Kinerja 2026

9 Januari 2026 - 20:15 WIT

Diduga Cari Aman, Kepala OPD Malut Saling Siku Rebut Perhatian Gubernur

9 Januari 2026 - 18:27 WIT

Trending di Hukum & Kriminal