Sofifi, SerambiTimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, menyatakan pencairan ini sebagai bentuk komitmen Gubernur Sherly Tjoanda Laos terhadap kesejahteraan ASN.
“Gubernur telah menandatangani pencairan TPP sejak 12 Maret 2025. Namun, karena kendala administrasi internal, pencairan baru bisa direalisasikan pada beberapa OPD,” ujar Purbaya di Sofifi, Rabu (22/5/2025).
Berikut daftar OPD yang sudah menerima TPP April 2025 berdasarkan SP2D:
Diskominfo
ESDM
Dinas Perhubungan
Dinas Kearsipan
DP3A
Dinas Pariwisata
Dinas Pertanian dan Pangan
DPMD
Dukcapil
Dinas Kehutanan
Bappeda
Dinas PU
BKD
BPBD
DPMPTSP
DLH
DKP
DKUKM
Kesbangpol
Dispora
BPSDM
Sementara itu, sejumlah OPD belum mengajukan permintaan pencairan TPP untuk April 2025. Di antaranya:
Dinas Pendidikan
Dinas Kesehatan
Dinas Perkim
Satpol PP
Dinas Sosial
Nakertrans
Dinas Pertanian
Dinas Perindag
Setda
BPKAD (SPM)
Bapenda
Balitbangda
Kantor Penghubung
Inspektorat
“Bagi OPD yang belum mengajukan, kami harap segera menyelesaikan proses administrasinya agar pencairan TPP bisa dilakukan,” tutup Purbaya.














Tinggalkan Balasan