Menu

Mode Gelap

Halsel · 29 Sep 2024 13:31 WIT ·

DPMD Halsel Dinilai Tak Konsisten Terkait Pengaktifan Kembali Perangkat Desa Lalubi


 DPMD Halsel Dinilai Tak Konsisten Terkait Pengaktifan Kembali Perangkat Desa Lalubi Perbesar

Halsel, SerambiTimur– Pemberhentian sejumlah perangkat Desa Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan (Halsel), oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades Lalubi, Marce Popoko, masih menimbulkan polemik hingga kini. Meskipun ada surat perintah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel untuk mengaktifkan kembali perangkat desa yang diberhentikan, Pjs. Kades Lalubi belum melaksanakan instruksi tersebut.

Surat DPMD dengan nomor 140/169/DPMD/2024 tertanggal 16 Agustus 2024 menginstruksikan Pjs. Kades Lalubi untuk segera mengaktifkan perangkat desa yang diberhentikan dalam waktu tiga hari. Namun, hingga saat ini, surat tersebut diabaikan, sehingga masyarakat Desa Lalubi mempertanyakan konsistensi pihak DPMD dan pemerintah daerah.

Sefnat Tagaku, salah satu putra Desa Lalubi, mengkritik keras Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait ketidakpastian ini. Ia menilai bahwa gaya kepemimpinan yang tidak konsisten hanya memperburuk persatuan masyarakat di Desa Lalubi.

“Gaya kepemimpinan seperti ini justru memecah persatuan dan kekeluargaan di desa. Kami berharap setelah polemik Pilkades, semuanya akan membaik, tapi situasi malah semakin parah,” ujar Sefnat.

Sefnat juga mendesak agar pemerintah daerah konsisten dengan surat yang sudah dikeluarkan, demi menjaga kondusifitas masyarakat. “Pemerintah harus segera bertindak, jangan biarkan persatuan masyarakat terus terpecah,” tambahnya.

Sebanyak 28 perangkat desa diberhentikan oleh Pjs. Lalubi, termasuk di antaranya 6 orang kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi), 7 ketua RT, 2 ketua dusun, 2 operator kantor desa, 2 anggota dewan adat, 3 petugas Poldes, dan 6 pengurus PKK. Hingga kini, mereka masih menunggu kejelasan terkait pengaktifan kembali.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dari Lahan 2 Hektare ke Pasar Tambang: Kolaborasi Tani–Industri di Obi

11 Februari 2026 - 18:31 WIT

Harita Nickel Bergerak Cepat Tangani Banjir Halmahera Barat, Logistik dan Tim Medis Diterjunkan

13 Januari 2026 - 14:43 WIT

Trending di Bisnis