TERNATE, SerambiTimur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menegaskan bahwa penanganan limbah medis bekas amputasi dikembalikan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan kesepakatan dengan keluarga pasien.
Penanggung jawab kesehatan lingkungan Dinkes Ternate, Amrul Daga, menjelaskan pihaknya hanya mengangkut limbah medis amputasi jika keluarga pasien tidak melakukan pemakaman.
“Kalau keluarga mau dikuburkan, rumah sakit wajib menyerahkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kalau tidak, barulah kami angkut untuk dimusnahkan,” kata Amrul, Jumat (29/8/2025).
Amrul menegaskan sebelum pengangkutan, rumah sakit wajib melakukan sterilisasi. “SOP kami jelas, mulai dari sterilisasi di rumah sakit, lalu diangkut menggunakan armada khusus, sampai dimusnahkan,” ujarnya.
Meski begitu, Amrul mengakui pernah terpaksa menggunakan mobil open cup yang ditutup terpal untuk mengangkut limbah karena kendaraan khusus mengalami kerusakan.
Terkait biaya, Amrul menyebut pengangkutan limbah medis dari rumah sakit saat ini dibebankan Rp14 juta per bulan, sementara 11 puskesmas di Ternate tidak dipungut biaya. Dana tersebut digunakan untuk BBM hingga honor petugas.
Namun, pembayaran honor petugas kerap bermasalah. “Honor delapan bulan belum dibayar, baru Agustus ini cair lima bulan saja,” ungkapnya.
Amrul juga menegaskan dana operasional belum masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Yang penting limbah medis terangkut dan dimusnahkan. Kalau nanti ada izin, baru bisa masuk PAD,” jelasnya.














Tinggalkan Balasan