Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Agu 2025 12:38 WIT ·

Dinkes Ternate: Penanganan Limbah Medis Amputasi Sesuai SOP RS


 Dinkes Ternate: Penanganan Limbah Medis Amputasi Sesuai SOP RS Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menegaskan bahwa penanganan limbah medis bekas amputasi dikembalikan pada standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan kesepakatan dengan keluarga pasien.

Penanggung jawab kesehatan lingkungan Dinkes Ternate, Amrul Daga, menjelaskan pihaknya hanya mengangkut limbah medis amputasi jika keluarga pasien tidak melakukan pemakaman.

“Kalau keluarga mau dikuburkan, rumah sakit wajib menyerahkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Kalau tidak, barulah kami angkut untuk dimusnahkan,” kata Amrul, Jumat (29/8/2025).

Amrul menegaskan sebelum pengangkutan, rumah sakit wajib melakukan sterilisasi. “SOP kami jelas, mulai dari sterilisasi di rumah sakit, lalu diangkut menggunakan armada khusus, sampai dimusnahkan,” ujarnya.

Meski begitu, Amrul mengakui pernah terpaksa menggunakan mobil open cup yang ditutup terpal untuk mengangkut limbah karena kendaraan khusus mengalami kerusakan.

Terkait biaya, Amrul menyebut pengangkutan limbah medis dari rumah sakit saat ini dibebankan Rp14 juta per bulan, sementara 11 puskesmas di Ternate tidak dipungut biaya. Dana tersebut digunakan untuk BBM hingga honor petugas.

Namun, pembayaran honor petugas kerap bermasalah. “Honor delapan bulan belum dibayar, baru Agustus ini cair lima bulan saja,” ungkapnya.

Amrul juga menegaskan dana operasional belum masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Yang penting limbah medis terangkut dan dimusnahkan. Kalau nanti ada izin, baru bisa masuk PAD,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

TEGAS! Suarez Tolak Pembubaran dan Pelarangan Pemutaran Film “Pesta Babi”: “Ini Riset, Edukasi, dan Hak Masyarakat”

18 Mei 2026 - 16:04 WIT

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Ternate, Akademisi dan Praktisi Hukum Soroti Ancaman Eksploitasi Alam dan Hak Masyarakat Adat

18 Mei 2026 - 16:02 WIT

Trending di Ternate