Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Jun 2024 18:14 WIT ·

Di Bawah Kendali Bupati HABK, Pemkab Halsel Terkesan Menganaktirikan Pembangunan Di Pulau Obi.


 Di Bawah Kendali Bupati HABK, Pemkab Halsel Terkesan Menganaktirikan Pembangunan Di Pulau Obi. Perbesar

Serambitimur, Halsel – Pemerintah daerah kabupaten Halmahera selatan (Halsel) di bawa kendali Bupati Hasan Ali Basam Kasuba, terkesan menganaktirikan Pembangunan Saran infrastruktur Jalan di kepulauan Obi, Dugaan tersebut di utarakan, Mantan anggota DPR Halsel yang juga sebagi sekertaris DPC PKB Halsel M Yunus Najar.

Menurutnya, Pembangunan jalan hotmix ruas Laiwui-desa Baru Kecamatan Obi dan pembangunan jalan aspal lapen ruas jalan Madapolo-Sigoma-Cap Kecamatan Obi Utara merupakan program prioritas yang di canangkan oleh Mendiang Bupati Halsel Usman Sidik sebagai wujud pemerataan pembangunan, namun sampai dengan akhir bulan juni belum juga dibangun, padahal dua paket kegiatan Fisik tersebut telah di anggarkan dalam APBD Pokok tahun 2024 dan saat ini suda masuk jadwal pengajuan dan pembahasan APBD-Perubahan tahun 2024. Ujar M Yunus Najar pada awak Media (22/06).

Pria Asal Obi yang biasa di Sapa La Rudi itu, Mengatakan, Program prioritas pembangunan jalan hotmix ruas Laiwui-desa Baru Kecamatan Obi itu di anggarkan kurang lebih Rp 8 Milyar, sementara Madapolo-Sigoma-Cap Kecamatan Obi Utara di anggarkan kurang lebih Rp 7 Milyar, kerena itu, Pihaknya, mendesak Pemerintah daerah setempat di bawa kendali Bupati Hasan Ali Basam Kasuba agar menaruh perhatian khusus.
” jangan terkesan Pembangunan Infrastruktur Jalan di kepulaun Obi dianaktirikan. ingat kepulauan Obi penyumbang PAD terbesar di Halmahera selatan.” tegasnya.

La Rudi mendesak Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera menuntaskan dua program prioritas yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) oleh mendiang Bupati H. Usman Sidik untuk masyarakat Kecamatan Obi dan masyarakat Kecamatan Obi Utara. desakan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan partai koalisi pengusung Usman-Bassam terhadap masyarakat di dua kecamatan tersebut, sekaligus sebagai bentuk pengawalan terhadap agenda-agenda pembangunan daerah dalam rangka menjawab persoalan disparitas pembangunan infrastruktur antar kecamatan dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, demi terciptanya pemerataan pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) di masa Bupati mendiang H.Usman Sidik Dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Karena kami selaku pimpinan partai koalisi pengusung Usman-Bassam, berkewajiban untuk mengingatkan dan mendesak kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, agar kedua program prioritas Mendiang Bupati H. Usman Sidik untuk masyarakat Obi dan Masyarakat Obi Utara tersebut itu, segera dibangun sebelum APBD Perubahan Tahun 2024,” ungkapnya,

Ia mengatakan, dengan terbangunnya kedua ruas jalan tersebut diharapkan dapat menjawab permasalahan disparitas atau ketimpangan pembangunan infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat antar perkotaan dan perdesaan.

“Jadi ini juga sebagai upaya pemenuhan terhadap janji-janji politik sekaligus sebagai bentuk perwujudan amanat atau wasiat dari Almarhum Bupati H. Usman Sidik yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita yang masih hidup untuk ditunaikan,”tuturnya.(**)

 

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Rp4 Miliar Dispora, Kejati Didesak Periksa Mantan Kadispora

21 Juli 2026 - 19:56 WIT

Dugaan Jual Beli Ijazah IAI As-Siddig Didemo, GPM-FPAKI Desak Kejati Bertindak

13 Juli 2026 - 11:48 WIT

Tidore Juara Umum Atletik POPDA XII Maluku Utara

10 Juli 2026 - 09:54 WIT

GPM Desak Gubernur Sherly Copot Pejabat Terindikasi Korupsi, Soroti Kasus Tunjangan DPRD hingga Jejak Perkara AGK

8 Juli 2026 - 21:12 WIT

Sinergi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan Wujudkan MBG yang Berkualitas di Tidore

8 Juli 2026 - 16:33 WIT

Skandal Tunjangan Belum Tuntas: Kejati Didesak Tak Beri Ruang Perlindungan Bagi Pejabat Berkuasa

6 Juli 2026 - 13:34 WIT

Trending di Daerah