Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 22 Apr 2025 15:10 WIT ·

Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis Dilimpahkan ke Kejari Ternate


 Berkas Kasus Pemukulan Jurnalis Dilimpahkan ke Kejari Ternate Perbesar

TERNATE, SerambiTimur— Berkas tahap pertama kasus dugaan pemukulan terhadap jurnalis TribunTernate.com, Julfikram Suhadi, resmi dilimpahkan penyidik Polres Ternate ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate pada Selasa pagi (22/4/2025).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira.

“Pagi tadi, berkas tahap I sudah kami kirim ke kejaksaan,” ujar AKP Widya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, pihaknya kini menunggu hasil penelitian dari kejaksaan, apakah berkas tersebut sudah lengkap atau perlu dilengkapi lagi.

Tiga Tersangka Belum Ditahan

Dalam kasus ini, terdapat tiga orang tersangka yang merupakan anggota Satpol PP Kota Ternate. Mereka berinisial JA, JK, dan FA. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya belum ditahan.

“Penyidik menilai mereka kooperatif, tidak ada indikasi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, sehingga tidak dilakukan penahanan,” jelas AKP Widya.

Belum Ada Upaya Damai

Terkait kemungkinan perdamaian atau penyelesaian melalui Restorative Justice (RJ), AKP Widya menyatakan sejauh ini belum ada inisiatif dari para tersangka.

“RJ itu harus atas kesepakatan kedua belah pihak. Penyidik tetap netral dan tidak membatasi jika ada itikad dari para pihak untuk berdamai,” tegasnya.

Kasus Melibatkan Dua Jurnalis

Diketahui, kasus ini berawal dari insiden pemukulan yang melibatkan anggota Satpol PP dan dua jurnalis: Julfikram Suhadi dari Tribunternate.com dan Fitriyanti Safar dari HalmaheraRaya.com.

Keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate dalam dua laporan terpisah. Untuk kasus yang dilaporkan oleh Fitriyanti Safar, penyidik telah menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu anggota Satpol PP bernama Mudasir, yang kini telah ditahan di Rutan Ternate. Berkas tahap I atas nama Mudasir juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Trending di Daerah