Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 23 Des 2024 05:29 WIT ·

Bayar Utang Jadi Prioritas, Pesan Tegas BPKAD Malut ke OPD


 Bayar Utang Jadi Prioritas, Pesan Tegas BPKAD Malut ke OPD Perbesar

Ternate, Sembitimur – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) terkait utang kepada pihak ketiga.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan akuntansi pemerintah pusat. Dalam peraturan tersebut, utang kepada pihak ketiga didefinisikan sebagai kewajiban pemerintah terhadap pihak lain yang harus diselesaikan.

“Memasuki bulan terakhir periode pelaporan, kami meminta seluruh OPD untuk memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga, Dana Alokasi Khusus (DAK), gaji, dan tambahan penghasilan sebelum mengajukan belanja lainnya. Langkah ini penting untuk mengurangi beban utang di tahun anggaran berikutnya,” ujar Ahmad Purbaya.

Ia berharap kebijakan ini dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh OPD demi mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. “Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tutupnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Rangkap Jabatan hingga Proyek Bermasalah, Plt Kadis PUPR Malut Dikepung Sorotan

16 Mei 2026 - 08:49 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Kolaborasi NHM dan Pemda: Program 60 Hari untuk Lawan Stunting di Halmahera Utara

30 April 2026 - 15:02 WIT

Pansus LKPJ Soroti Kinerja OPD, DPRD Desak Evaluasi Pimpinan Perangkat Daerah

27 April 2026 - 23:24 WIT

Trending di Sofifi