TERNATE, SerambiTimur — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengungkapkan telah menerima hasil evaluasi perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Samsudin A. Kadir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Hasil evaluasi Sekda oleh Mendagri sudah ada di tangan saya. Apakah Sekda yang sekarang diperpanjang atau tidak, tinggal menunggu pengumuman,” kata Sherly kepada awak media usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025–2029 di Ternate, Jumat (25/7/2025).
Sherly juga menegaskan, jika akan dilakukan uji kompetensi (Ukom) untuk Sekda yang baru, maka seluruh prosedur harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Yang jelas, siapa pun itu harus mengikuti SOP yang ada,” tutupnya.














Tinggalkan Balasan