SOFIFI, SerambiTimur-Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara menyepakati refocusing anggaran belanja SKPD sebesar Rp 619,8 miliar pada APBD Perubahan 2024. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi beban utang Pemprov Malut yang hampir mencapai triliunan rupiah.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menjadikan pembayaran utang pihak ketiga sebagai prioritas. Sebesar Rp 470,5 miliar akan dialokasikan untuk membayar utang tersebut. Sementara utang yang belum bisa terakomodir pada 2024 akan diselesaikan pada 2025, dengan total penangguhan anggaran Rp 406 miliar.
Penjabat Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, dalam pidato pengesahan RAPBD 2024 pada Jumat (20/9), meminta TPAD menyusun roadmap optimalisasi pendapatan daerah agar dapat mengakomodir belanja secara efektif. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD dan menghindari penambahan anggaran kecuali untuk kebutuhan mendesak.



















Tinggalkan Balasan