TERNATE, SerambiTimur — Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) berencana menjalin kerja sama dengan Bank BPRS Ternate guna mempermudah pembayaran pajak daerah secara daring.
Langkah ini dinilai sebagai strategi percepatan digitalisasi pelayanan publik di sektor perpajakan daerah sekaligus untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BP2RD Ternate, Jufri Ali, mengatakan bahwa sistem pajak online di Kota Ternate sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Kini, dengan dukungan dari Bank BPRS, sistem tersebut akan diperkuat dan diperluas agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.
“Kerja sama ini akan memperluas opsi pembayaran, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi. Bank BPRS kami nilai sebagai mitra strategis untuk memperkuat sistem pembayaran pajak di kota ini,” ujar Jufri, Rabu (30/4/2025).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen kerja sama yang akan dikaji lebih lanjut oleh pihak Bank BPRS. Setelah tahap kajian selesai, penandatanganan kerja sama akan segera dilakukan.
“Pembayaran nantinya dilakukan secara online melalui sistem digital yang lebih terintegrasi. Ini demi mewujudkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Jufri optimistis, kolaborasi ini tidak hanya akan memudahkan wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kepatuhan masyarakat serta kontribusi terhadap PAD Ternate.















Tinggalkan Balasan