Hukum & Kriminal

Mahasiswa Desak Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Proyek Taliabu

Serambi Diterbitkan 08:33 WIT 2 menit membaca
Suasana Aksi dari Mahasiswa di Ternate
Ukuran Teks:

TERNATE, Jhazira— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (30/4/2025), menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Koordinator aksi, Hairudin Yusup, menyampaikan dalam orasinya bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya 13 proyek bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara. Beberapa proyek tersebut di antaranya:

“Ini bukan hal baru. Tapi hingga hari ini belum ada tindakan nyata dari Kejati. Kami minta kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Hairudin.

HMT juga menyoroti proyek SPAM IKK Taliabu Barat yang menelan anggaran Rp42 miliar pada 2019–2021, serta proyek optimalisasi air bersih Pulau Limbo senilai Rp28,2 miliar pada 2023–2024 yang hasilnya dinilai tidak dirasakan masyarakat.

Dalam sektor pendidikan, massa juga menyinggung dugaan pemotongan Dana BOS sebesar 10–15 persen di tingkat SD dan SMP, yang dianggap mencederai dunia pendidikan.

Adapun tuntutan lengkap yang disampaikan HMT dalam pernyataan sikapnya meliputi:

  1. Penangkapan Kadis Pendidikan terkait pengadaan batik

  2. Tanggung jawab BPPW Malut atas proyek air bersih Pulau Limbo

  3. Pengusutan mafia proyek RKB SMPN 3 Satap Talbar

  4. Tindak lanjut korupsi PDAM sesuai LHP 2018

  5. Penyelesaian kasus pemotongan Dana Desa tahun 2017

  6. Transparansi data CSR dan hak-hak pekerja

  7. Usut penyalahgunaan dana pinjaman Rp115 miliar tahun 2023

  8. Penegakan hukum tanpa tebang pilih

Aksi yang berlangsung damai ini juga diwarnai orasi bergantian dan pembentangan spanduk tuntutan. Para demonstran berjanji akan kembali turun ke jalan jika laporan-laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Malut.

Tinggalkan komentar