TERNATE, SerambiTimur-Polres Ternate kembali menggencarkan razia manual untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan disiplin pengemudi di Kota Ternate. Operasi ini digelar sejak malam pergantian tahun hingga awal Januari 2025, dengan total 104 kendaraan roda dua terjaring tilang.
Kasatlantas Polres Ternate AKP Rezza Muhammad Fajrin melalui Bamin Tilang Briptu Junaidi Lud menyatakan, razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan. Pelanggaran yang menjadi sasaran utama termasuk pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot bising, melawan arus, kendaraan tanpa plat nomor, dan tidak memakai helm saat berkendara.
“Pelanggaran terbanyak yang kami temukan adalah penggunaan knalpot bising dan pengendara yang tidak memakai helm,” ungkap Junaidi.
Ia juga mengimbau masyarakat Ternate untuk lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Keselamatan itu nomor satu. Untuk kenyamanan bersama, kami meminta pengendara menghindari penggunaan knalpot bising,” tegasnya.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.















Tinggalkan Balasan