Menu

Mode Gelap

Sofifi · 23 Des 2024 07:53 WIT ·

BPKAD Malut Lunasi Hutang Rp303 Miliar, Bukti Komitmen Keuangan Daerah


 Ahmad Purbaya Perbesar

Ahmad Purbaya

TERNATE, SerambiTimur– Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatatkan pencapaian penting dengan melunasi seluruh hutang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD induk tahun 2024.

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa total hutang senilai Rp303,07 miliar kini telah terbayar sepenuhnya.

“Seluruh hutang dalam APBD induk tahun 2024 berhasil kami lunasi 100 persen,” ujar Ahmad, Jumat (22/12).

Ia juga menjelaskan bahwa sisa hutang tahun 2023 yang dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2024 tercatat sebesar Rp403,19 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran mencapai Rp191,98 miliar, sementara sisa hutang yang belum terbayar mencapai Rp211,21 miliar atau sekitar 48 persen.

Prestasi ini, menurut Ahmad, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menjaga kredibilitas keuangan sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan di Maluku Utara.

Keberhasilan ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Tertutup KPK dan Pemprov Malut di Ternate, Akses Media Dibatasi  

11 Juni 2026 - 11:17 WIT

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Walikota Tidore: Dua Unit Mobil Bukan Beli Tunai, Dilanjutkan Kredit dan Baru Lunas Akhir 2025

10 Juni 2026 - 09:26 WIT

Penilaian PPD Tuntas, Malut Dorong Perencanaan Berbasis Hasil

4 Juni 2026 - 21:27 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Dugaan Perselingkuhan Risman Kembali Disorot, SEMMI Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Malut

19 Mei 2026 - 16:19 WIT

Trending di Sofifi