LABUHA, SerambiTimur – Operasi Pekat Kie Raha 2 yang digelar Polres Halmahera Selatan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat terus berjalan. Operasi ini menyasar tempat hiburan malam, penginapan, dan kawasan rawan peredaran minuman keras di Kota Labuha.
Dalam operasi hari ketiga, personel Polres Halsel berhasil mengamankan sejumlah orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat, sementara para pelaku masih diamankan untuk dimintai keterangan dan menjalani pembinaan.
Selain razia minuman keras, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan di Kota Labuha. Hasilnya, dua pasangan tanpa identitas resmi ditemukan dan langsung dibawa ke Polres Halsel untuk proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Halsel, IPTU Sunadi Sugiono, menegaskan bahwa operasi ini akan terus ditingkatkan guna menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Halmahera Selatan.
“Melalui Operasi Pekat Kie Raha 2, kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar IPTU Sunadi Sugiono.















Tinggalkan Balasan