Uncategorized

KPK Periksa Direktur PT Prisma Utama dan Istri Eks Gubernur Maluku Utara Terkait TPPU

Serambi Timur Diterbitkan 09:22 WIT 1 menit membaca
Gedung KPK
Ukuran Teks:

TERNATE, SerambiTimur- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Prisma Utama, Maizon Lengkong, Rabu (4/9/2024). Selain itu, KPK juga memeriksa Faoniah H. Jauhar, istri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama ADS.

Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka AGK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika, membenarkan adanya pemeriksaan ini. “Hari ini, Rabu (4/9/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK,” ujar Tessa saat dikonfirmasi.

Tinggalkan komentar