Menu

Mode Gelap

Ternate · 3 Jan 2024 11:43 WIB ·

DPRD Ternate Desak Wali Kota Perjelas Posisi Plt Dirut Perumda Akegale


 DPRD Ternate Desak Wali Kota Perjelas Posisi Plt Dirut Perumda Akegale Perbesar

Ternate – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan air bersih, Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman diminta segera memperjelas status Plt (Pelaksana Tugas) Dirut Perumda Ake Ga’ale yang saat ini dijabat Muhammad Syafei.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Hi Sudarno Taher saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023 di ruang Fraksi DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Ia mengaku sejak kisruh internal yakni pejabat definitif, Direktur Utama (Dirut) Abubakar Adam diberhentikan sementara, Sudarno menyebutkan, hal itu mempengaruhi ruang lingkup pengambilan keputusan Plt Perumda.

Tentu, lanjut dia, tidak mungkin Plt menjabat sebagai pejabat definitif karena Plt Dirut Perumda, M. Syafei sendiri saat ini menjabat sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan Kota Ternate.

“Kewenangan Plt Dirut itu berbeda dengan pejabat definitif, karena ruang lingkup pengambilan keputusannya terbatas. Oleh sebab itu Wali Kota perlu memperjelas status Plt Dirut,” ujarnya.

Selain itu, Sudarno juga menegaskan bahwa di beberapa kelurahan terakhir Pemkot melakukan peresmian jaringan pipa baru air bersih, baik di kelurahan Gambesi RT 09, Kelurahan Tabona RT 13, di Kecamatan Ternate Utara, dan juga Ternate Pulau.

Tetapi disaat bersamaan, kata Sudarno, Kelurahan lain juga terjadi kemacetan air yang diakibatkan karena distribusi penyaluran air sudah tidak mencukupi. Sehingga ada sesi bergilir. Hari ini mati, besok hidup dan begitu seterusnya.

“Sejak diformalkan dari PAM menjadi Perumda, tentu dalam pelayanan harusnya tidak lagi seperti yang sebelum-sebelumnya. Karena tentu harus lebih modern,” ujarnya.

“Dimana memastikan bahwa tanpa ada laporan masyarakat terkait dengan kebocoran, kemacetan, penambahan pipa baru karena bertambahnya permukiman Perumda sudah harus mempunyai peta. Artinya bisnis plan yang sudah dibuat oleh Perumda harus menjadi rujukan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut: Ketua DPRD Ikbal Ruray Penuhi Panggilan Kejati, Pilih Bungkam Usai Diperiksa

29 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Malut: Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud Diperiksa Kejati Selama 5 Jam

28 Oktober 2025 - 23:47 WIB

Sufari Bangga Kejari Halbar Berani Bongkar Korupsi “Welcome to Halbar”

28 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Malut Silaturahmi ke Kajati Sufari

28 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Pemkot Ternate Gelar Uji Kompetensi Tahap Dua, Sembilan Pejabat Eselon II Masuk Radar Evaluasi

28 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Sumpah Pemuda di Era Digital: Kadis Perindag Malut Ajak Pemuda Revolusi Kreativitas

28 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Trending di Sofifi