Serambitimur, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mengonfirmasikan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Dua unit Kapal Billfhis, yang menyeret Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Abdullah Assagaf itu sudah naik status ke penyidikan.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut Ardian mengatakan, progres kasus tersebut masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.
“Masih penyidikan, kami menunggu hasil perhitungan keuangan negara dari BPKP,” singkat Ardian usai jumpa pers akhir tahun 2023 di kantor Kejati Malut di Ternate, Rabu (3/1/2024).
Jika hasil audit dari BPKP, Ardian memastikan tersangka kasus tersebut segera diumumkan.
Diketahui, pengadaan dua unit kapal tersebut digunakan pada pelaksanaan event Widi Internasional Fishing Tournament (WIFT) pada 2017 lalu. Pengadaan kapal mancing ini dimenangkan CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp5.906.208.000.



















Tinggalkan Balasan