TERNATE, SerambiTimur — Maluku Utara tengah menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2026, inflasi tahunan di provinsi ini mencapai 5,28 persen, sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Kenaikan harga kebutuhan pokok pun semakin dirasakan masyarakat. Warga harus mengatur kembali pengeluaran rumah tangga, sementara daya beli terus tertekan akibat harga barang yang bergerak naik.
Di tengah kondisi tersebut, sorotan justru mengarah kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara, Roni M. Saleh.
Roni disebut terlihat duduk santai di salah satu kafe di kawasan Ternate Tengah saat jam kerja berlangsung. Peristiwa tersebut terpantau pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 10.15 WIT.
Dalam pantauan tersebut, Roni tampak mengenakan pakaian dinas lengkap dan duduk berhadapan dengan seorang rekannya di sebuah meja kafe.
Keberadaan pejabat tersebut di luar kantor pada jam kerja kemudian menuai sorotan. Terlebih, Disperindag merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengendalian harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Sebagai bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Disperindag memiliki tugas penting dalam memantau perkembangan harga, memastikan kelancaran pasokan dan distribusi barang, mengawasi penyaluran barang bersubsidi, mencegah praktik penimbunan, hingga melaksanakan operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah.
Tugas tersebut menjadi semakin penting ketika inflasi Maluku Utara justru tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional.
Sorotan terhadap kedisiplinan pejabat Disperindag juga muncul di tengah penegasan pimpinan daerah mengenai kewajiban ASN untuk mematuhi jam kerja, berada di tempat tugas, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek, menyayangkan situasi tersebut.
“Di saat rakyat susah sekali membelanjakan uangnya karena harga barang melambung tinggi, pejabat yang justru bertanggung jawab penuh atas pengendalian harga itu sendiri malah tidak ada di tempat tugas. Padahal belum lama ini pimpinan daerah baru saja menegaskan soal kedisiplinan kerja. Kalau contoh dari atas saja sudah buruk, bagaimana mungkin bawahannya mau bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh?”
Sartono juga mempertanyakan apabila keberadaan Roni di kafe tersebut nantinya dijelaskan sebagai waktu istirahat setelah mengikuti rapat.
Menurutnya, penjelasan tersebut tetap perlu diperjelas, terutama terkait alasan pejabat bersangkutan tidak kembali ke kantor untuk melanjutkan tugas.
“Penjelasan semacam itu sama sekali tidak memuaskan publik. Warga berhak bertanya: mengapa rapat dinas harus berakhir tepat di tengah jam kerja, lalu berlanjut duduk santai di kafe? Mengapa tidak kembali ke kantor untuk menyelesaikan tugas? Dan yang paling penting: mengapa hal seperti ini diduga terjadi berulang kali?” tegas Sartono.
Di sisi lain, persoalan yang lebih besar juga menjadi perhatian publik, yakni efektivitas upaya pemerintah daerah dalam menekan inflasi.
Sartono menilai, di tengah angka inflasi yang mencapai 5,28 persen, masyarakat masih menghadapi persoalan harga dan distribusi barang di sejumlah wilayah. Pasokan disebut masih mengalami kendala di beberapa daerah, sementara gejolak harga belum sepenuhnya terkendali. Upaya stabilisasi melalui operasi pasar pun dinilai belum dirasakan secara merata hingga pelosok desa.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak hanya menekankan aspek kedisiplinan administratif, tetapi juga memastikan pejabat yang memimpin perangkat daerah strategis benar-benar hadir dan bekerja menjawab persoalan masyarakat.
“Apakah kedisiplinan dan tanggung jawab jabatan itu hanya berlaku untuk pejabat biasa atau staf di bawah, atau juga berlaku bagi pemimpin dinas yang strategis? Di tengah tekanan hidup yang semakin berat, rakyat tidak butuh pejabat yang pandai beralasan. Rakyat butuh pejabat yang ada di tempat tugas, bekerja keras, dan mampu membawa angka inflasi ini turun kembali terkendali.”
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi lebih lanjut dari pihak Disperindag maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait sorotan tersebut.
Di tengah inflasi Maluku Utara yang tercatat tertinggi secara nasional, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan pengendalian harga berjalan efektif sekaligus menjawab tuntutan kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur.
