Oleh: Suprianto Nasir
Pegiat Jurnalistik
Di Maluku Kie Raha, adat dan agama bukan dua hal yang berdiri sendiri. Keduanya seperti dua sisi mata uang yang sejak lama menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Ada sebuah falsafah yang diwariskan dan terus hidup dalam ingatan masyarakat:
“Adat matoto agama, agama matoto Kitabullah, Kitabullah matoto Allah Ta’ala.”
Falsafah itu mengandung makna bahwa adat harus bersandar pada agama, agama bersumber pada Kitabullah, dan Kitabullah bersumber dari Allah SWT.
Namun, ketika falsafah itu kita letakkan dalam konteks tradisi Cokaiba, muncul sebuah pertanyaan yang mungkin tidak sederhana:
Apakah Cokaiba benar-benar lahir dari prinsip Adat Matoto Agama? Ataukah ia merupakan tradisi budaya yang tumbuh dalam perjalanan sejarah, kemudian diberi dan diisi dengan nilai-nilai keagamaan?*
Pertanyaan ini penting bukan untuk menghakimi Cokaiba sebagai sebuah tradisi, apalagi menghapusnya dari kehidupan masyarakat. Justru sebaliknya, pertanyaan ini diperlukan agar kita dapat menempatkan Cokaiba secara jujur: sebagai warisan budaya, sebagai ekspresi masyarakat, dan sejauh mana ia memiliki hubungan dengan ajaran agama.
Jejak Sejarah yang Tidak Tunggal
Cokaiba tidak lahir dalam ruang kosong.
Berbagai catatan sejarah dan penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini berkembang melalui proses akulturasi budaya lokal Tiga Negeri—Weda, Patani, dan Maba—seiring masuk dan berkembangnya Islam di wilayah tersebut, yang diperkirakan berlangsung antara abad ke-12 hingga abad ke-16.
Namun, cerita mengenai asal-usulnya tidak tunggal.
Ada yang menyebut Cokaiba dibawa oleh Sultan Jamaluddin dari Kesultanan Tidore. Ada pula kisah yang menghubungkannya dengan pasukan yang kembali dari medan perang dan kemudian menjalankan tradisi tersebut bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Perbedaan cerita tersebut menunjukkan bahwa Cokaiba memiliki perjalanan sejarah yang panjang dan kompleks.
Satu hal yang tampak jelas, tradisi ini merupakan hasil perjumpaan antara kebudayaan lokal dengan proses penyebaran Islam. Karena itu, Cokaiba lebih tepat dipahami sebagai produk akulturasi budaya dan agama, bukan sebagai tradisi yang secara langsung diperintahkan oleh dalil agama.
Dalam perkembangannya, Cokaiba kemudian mendapatkan berbagai simbol dan makna keagamaan.
Pelaksanaannya dikaitkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jumlah peserta yang mencapai 99 orang dimaknai sebagai simbol Asmaul Husna. Prosesi juga diawali dengan pembacaan Sarafal Anam dan shalawat di masjid.
Di sinilah perjumpaan budaya dan agama itu menjadi semakin kuat.
Namun, bagaimana dengan bentuk fisik dan perilaku dalam pelaksanaan Cokaiba?
Topeng-topeng dengan wajah menyeramkan menjadi ciri yang mudah dikenali. Dalam sejumlah pelaksanaan, para pelaku Cokaiba juga melakukan aksi mengejar atau memukul warga yang masih berada di jalan.
Pertanyaannya kemudian menjadi lebih mendasar:
Apakah simbol dan perilaku tersebut memiliki dasar langsung dalam ajaran Islam?
Antara Tradisi dan Dalil Agama
Jika prinsip “Adat Matoto Agama” dimaknai bahwa adat harus bersumber dari agama, maka pertanyaan tentang dasar Cokaiba tidak dapat dihindari.
Apakah terdapat ayat Al-Qur’an yang memerintahkan penggunaan topeng menyeramkan dan memukul warga dalam perayaan Maulid Nabi?
Tidak ada.
Apakah terdapat hadis Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan tradisi serupa?
Tidak ditemukan.
Maka, di titik inilah kita perlu membedakan antara tradisi budaya yang diberi nilai keagamaan dengan ajaran agama yang memiliki dasar dalil.
Cokaiba dapat dipandang sebagai tradisi budaya yang berkembang dalam lingkungan masyarakat Islam dan kemudian diisi dengan simbol, nilai, serta ekspresi keagamaan.
Pemahaman seperti ini tidak serta-merta menjadikan Cokaiba sebagai tradisi yang salah.
Banyak warisan leluhur di berbagai daerah yang tidak berasal langsung dari teks agama, tetapi memiliki nilai sosial, budaya, persaudaraan, dan kebersamaan yang tinggi.
Yang terpenting adalah menempatkannya secara proporsional.
Tradisi adalah tradisi. Agama adalah agama. Keduanya dapat berdampingan, tetapi tidak semestinya dipertukarkan.
*Ketika Tradisi Berubah Menjadi Ketakutan*
Persoalan menjadi berbeda ketika pelaksanaan Cokaiba tidak lagi sekadar menjadi simbol budaya dan kegembiraan, tetapi berubah menjadi ketakutan, pukulan, bahkan menimbulkan luka fisik.
Di titik tersebut, persoalannya bukan lagi semata-mata mengenai budaya.
Ia bersentuhan dengan prinsip dasar dalam Islam tentang akhlak dan perlindungan terhadap sesama.
Islam mengajarkan kasih sayang dan melarang tindakan yang menyakiti manusia tanpa alasan yang dibenarkan. Rasulullah Muhammad SAW sendiri diutus sebagai *rahmatan lil ‘alamin*, rahmat bagi seluruh alam.
Lantas, jika Cokaiba benar-benar hendak ditempatkan dalam semangat “Adat Matoto Agama”, bukankah pelaksanaannya juga harus mencerminkan nilai-nilai kasih sayang, kedamaian, persaudaraan, dan akhlak Rasulullah?
Pertanyaan ini bukan untuk membenturkan adat dengan agama.
Justru sebaliknya, ini adalah upaya untuk memastikan agar adat tetap berjalan dalam koridor nilai agama yang diyakini masyarakat.
Melestarikan Cokaiba Tanpa Menghilangkan Maknanya
Cokaiba adalah bagian dari perjalanan sejarah dan kebudayaan masyarakat Maluku Kie Raha, khususnya yang tumbuh dari ruang sosial Tiga Negeri: Weda, Patani, dan Maba.
Ia menyimpan cerita tentang perjumpaan kebudayaan, sejarah, Islamisasi, persaudaraan, dan identitas masyarakat.
Karena itu, melestarikannya tentu bukan sesuatu yang harus ditolak.
Tetapi pelestarian budaya tidak berarti semua bentuk pelaksanaannya harus dipertahankan tanpa evaluasi.
Tradisi dapat dirawat, sementara bagian-bagian yang berpotensi menimbulkan ketakutan, kekerasan, atau luka dapat ditinggalkan.
Cokaiba dapat tetap hadir sebagai simbol kegembiraan menyambut Maulid Nabi. Ia dapat menjadi ruang kebersamaan, memperkuat persaudaraan, menjaga identitas budaya, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Tiga Negeri.
Namun, ketika sebuah tradisi mulai melukai, menakuti, atau menyakiti sesama, maka kita perlu berani bertanya:
Apakah yang sedang kita pertahankan adalah nilai budayanya, atau sekadar kebiasaan yang diwariskan tanpa pernah kita kritisi?
Sebab, menjaga adat bukan berarti menutup mata terhadap perubahan.
Dan menghormati agama bukan berarti mematikan budaya.
Justru di antara keduanya diperlukan kebijaksanaan—agar adat tetap hidup, budaya tetap lestari, tetapi nilai agama tetap menjadi pagar yang tidak boleh dilampaui.
Pada akhirnya, mungkin bukan Cokaiba yang harus kita pertentangkan dengan agama.
Yang perlu kita pertanyakan adalah bagaimana Cokaiba dijalankan, nilai apa yang hendak diwariskan, dan apakah setiap bentuk pelaksanaannya masih sejalan dengan falsafah luhur yang selama ini kita ucapkan:
“Adat matoto agama, agama matoto Kitabullah, Kitabullah matoto Allah Ta’ala”
