Menu

Mode Gelap

Ternate · 19 Mei 2026 15:04 WIT ·

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar


 Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski penyidikan telah berjalan sejak Februari 2026, belum satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp139 miliar tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga terjadi penyimpangan secara sistematis dalam pencairan tunjangan anggota dewan. Tunjangan disebut tetap dibayarkan meskipun sebagian anggota DPRD telah memperoleh fasilitas rumah dinas maupun kendaraan dinas dari negara.

Selain itu, penetapan besaran tunjangan perumahan dan transportasi juga dinilai tidak memiliki dasar kajian kebutuhan yang jelas serta dipertanyakan legalitasnya.

Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Zen, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang telah dipublikasikan sejumlah media, total anggaran tunjangan perumahan selama lima tahun mencapai Rp29,8 miliar, sementara tunjangan transportasi mencapai Rp16,2 miliar.

“Seluruh anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Sejak perkara tersebut naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diketahui telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Mereka terdiri dari mantan Ketua DPRD, pimpinan DPRD aktif, Sekretaris Dewan, bendahara, hingga sejumlah pejabat terkait lainnya.

Namun hingga pertengahan Mei 2026, belum ada kepastian mengenai siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut. Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan sekaligus kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sejumlah elemen publik dan pengamat menilai lambatnya penanganan perkara tersebut cukup mencurigakan. Bahkan muncul dugaan adanya upaya memperlambat proses hukum atau melindungi pihak-pihak tertentu, padahal data dan dokumen keuangan yang menjadi dasar dugaan pelanggaran dinilai sudah cukup terbuka.

“Bukan hanya sampai di situ,” tegas Wahyudi, perhatian publik kini juga tertuju pada munculnya alokasi anggaran baru untuk perjalanan dinas DPRD Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp46,3 miliar.

Anggaran fantastis itu dinilai kontradiktif dengan kondisi keuangan daerah saat ini, terlebih di tengah gencarnya imbauan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah sebelumnya mendorong pengurangan belanja yang tidak prioritas dan meminta anggaran difokuskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Jika dihitung secara rata-rata, dari total 45 anggota DPRD Maluku Utara, masing-masing anggota berpotensi memperoleh alokasi sekitar Rp4,22 miliar per tahun untuk kebutuhan perjalanan dinas.

Besaran itu dianggap berlebihan, terutama ketika daerah masih menghadapi berbagai persoalan fiskal dan sejumlah proyek pembangunan dilaporkan mengalami keterlambatan pembayaran maupun pencairan anggaran.

Di satu sisi, kasus dugaan penyalahgunaan dana puluhan miliar rupiah belum juga menemui titik terang. Namun di sisi lain, anggaran baru dengan nilai besar kembali dialokasikan untuk kegiatan perjalanan dinas yang manfaatnya dinilai sulit diukur secara nyata serta minim keterbukaan kepada publik.

Wahyudi menegaskan pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk rencana penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan adil. Publik juga meminta agar pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara lebih bijak dan akuntabel agar tidak kembali memunculkan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Luruskan Anggaran Setda: Bukan Anggaran Pribadi, Sisa Dana Kembali ke Kas Daerah

10 Juni 2026 - 11:16 WIT

Transparansi Harta Pejabat Dipertanyakan: Walikota Tidore Tersandung Mobil Mewah dan Pajak Mati

9 Juni 2026 - 22:29 WIT

Ternate Cetak Rekor WTP Selama 12 Tahun

4 Juni 2026 - 21:14 WIT

Diskriminasi Ala Gubernur Sherly Tjoanda: Empat Pejabat Dinonaktifkan Tanpa Kejelasan, Sementara yang Terlibat Kasus Korupsi Tetap Berkuasa

4 Juni 2026 - 19:49 WIT

Sekda Ternate Tekankan Evaluasi Kinerja dan Disiplin ASN DP3A

3 Juni 2026 - 11:42 WIT

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Trending di Ternate