Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Sep 2025 20:44 WIT ·

Bapas Ternate Gandeng PSRS Himo-Himo, Siapkan Implementasi KUHP Baru 2026


 Bapas Ternate Gandeng PSRS Himo-Himo, Siapkan Implementasi KUHP Baru 2026 Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate terus berbenah menyongsong penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2026 mendatang. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung pada Jumat (12/9) ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan peran Bapas, mulai dari penerapan pidana alternatif, pembimbingan, pengawasan, hingga reintegrasi sosial bagi klien. Selain itu, turut dikupas pasal-pasal baru dalam KUHP yang memperluas fungsi Bapas dalam sistem peradilan pidana.

Kepala Bapas Ternate, Apriyani, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk memastikan kesiapan lembaga menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan pidana alternatif, khususnya kerja sosial, dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Apriyani optimistis kemitraan dengan PSRS Himo-Himo akan semakin memperkuat arah pembimbingan bagi klien pemasyarakatan. Ia meyakini, kontribusi positif yang dihasilkan tidak hanya dirasakan para klien, tetapi juga lingkungan sosial tempat mereka kembali.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

Trending di Hukum & Kriminal