TERNATE, SerambiTimur – Kepolisian Daerah Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi dalam konflik antarwarga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kabupaten Halmahera Tengah. Penanganan perkara tersebut dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Maluku Utara melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara adil tanpa memandang latar belakang.
“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap para pelaku. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Kepolisian juga tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, aparat terus mendalami kasus pembunuhan yang terjadi dalam rangkaian bentrokan tersebut. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengidentifikasi semua pihak yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Aparat juga mengingatkan warga agar tidak terpengaruh kabar bohong atau hoaks yang beredar, khususnya di media sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan