Menu

Mode Gelap

Bisnis · 26 Okt 2025 09:42 WIB ·

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025: Bukti Komitmen untuk Masyarakat Pulau Obi


 Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025: Bukti Komitmen untuk Masyarakat Pulau Obi Perbesar

Jakarta, 25 Oktober 2025 — Komitmen kuat Harita Nickel terhadap pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan dan kesehatan kembali menuai apresiasi nasional. Dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (24/10), perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi ini sukses membawa pulang dua penghargaan sekaligus.

Penghargaan tersebut diraih untuk kategori Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Terinovatif Komoditas Mineral di bidang Pendidikan dan Kesehatan. Dua program unggulan yang mengantarkan kemenangan ini adalah Rumah Belajar Komunitas serta Soligi Zero Stunting, yang dijalankan oleh PT Gane Tambang Sentosa dan PT Gane Permai Sentosa, unit bisnis Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan hanya dapat tercapai apabila perusahaan dan masyarakat tumbuh bersama,” ujar Roy.

Melalui Rumah Belajar Komunitas, Harita Nickel berupaya meningkatkan literasi anak-anak di Desa Gambaru, Ocimaloleo, dan Fluk dengan metode belajar yang menyenangkan serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara program Soligi Zero Stunting fokus pada pengentasan stunting di Desa Soligi, dengan pendekatan terpadu melalui edukasi gizi, pelatihan kader posyandu, dan penyediaan layanan kesehatan berbasis pangan lokal.

Upaya tersebut membuahkan hasil nyata: hingga pertengahan 2025, sebanyak 21 dari 25 anak di Desa Soligi berhasil keluar dari status stunting — capaian yang menegaskan keberhasilan program ini di tingkat akar rumput.

Penghargaan Subroto sendiri merupakan penghargaan tertinggi di sektor energi dan sumber daya mineral, diikuti lebih dari 3.400 badan usaha pertambangan di Indonesia. Proses penilaiannya dilakukan secara ketat oleh Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Ditjen Minerba, bersama para akademisi dan praktisi, mencakup tujuh aspek utama — mulai dari inovasi, dampak sosial, hingga keberlanjutan program.

Lebih dari sekadar pengakuan, capaian ini memperkuat posisi Harita Nickel sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada industri pertambangan, tetapi juga berkomitmen menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kami akan terus menanamkan semangat keberlanjutan melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan,” tutup Roy.

Tentang Harita Nickel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Sejak 2017, Harita Nickel mengoperasikan smelter nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), dan sejak 2021 juga mengelola refinery nikel limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Teknologi HPAL ini menjadikan Harita Nickel sebagai pionir pengolahan nikel limonit di Indonesia, menghasilkan produk strategis Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan Nikel Sulfat (NiSO₄) — bahan penting untuk produksi baterai kendaraan listrik masa depan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidang Kasus Pemasangan Patok PT WKS: Dua Ahli Ungkap Unsur Pidana dan Izin Kawasan Hutan

28 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Sufari Bangga Kejari Halbar Berani Bongkar Korupsi “Welcome to Halbar”

28 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Pemkot Ternate Gelar Uji Kompetensi Tahap Dua, Sembilan Pejabat Eselon II Masuk Radar Evaluasi

28 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Proyek RS Makian Diduga Sarat Korupsi, BPK Temukan Kerugian Rp1,3 Miliar: Kontraktor Aman, Rakyat Dirugikan

28 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Dua Pejabat Halbar Ditahan, Kasus Korupsi “Welcome to Halbar” Bongkar Aib Lama

28 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Kadis Perindag Malut Ajak Pemuda Jadi Motor Inovasi di Era Digital

28 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Daerah