Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Okt 2025 18:18 WIT ·

Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Family Gathering di Sulamadaha, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi ASN


 Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Family Gathering di Sulamadaha, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi ASN Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan membangun kekompakan antarpegawai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara menggelar kegiatan Family Gathering di objek wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, pada Minggu (26/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri seluruh pejabat struktural dan staf jajaran Kanwil Ditjenpas Malut ini juga melibatkan para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara beserta keluarga besar Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ditjenpas Malut.

Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan family gathering ini merupakan wadah untuk memperkuat hubungan kekeluargaan di lingkungan kerja, serta membangun budaya organisasi yang harmonis dan produktif.

“Kegiatan ini bukan sekadar rekreasi, tetapi bentuk refleksi untuk mempererat hubungan emosional, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat kerja kolektif di antara kita semua,” ujar Said Mahdar di sela kegiatan.

Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan dirangkaikan dengan senam sehat bersama, permainan tim (games kekompakan), serta acara kebersamaan antarpegawai dan keluarga yang berlangsung penuh semangat.

Menurut Kakanwil, keharmonisan internal sangat penting dalam mendukung kinerja lembaga pemasyarakatan agar lebih efektif dan berintegritas.

“Kami ingin membangun lingkungan kerja yang solid, profesional, dan berjiwa kekeluargaan. Dengan semangat itu, seluruh jajaran dapat lebih berkomitmen melaksanakan tugas pemasyarakatan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan family gathering ini berlangsung aman, lancar, dan penuh kehangatan. Para peserta juga mengapresiasi langkah pimpinan Kanwil yang terus berupaya menjaga kebersamaan dan semangat kerja di lingkungan Ditjenpas Maluku Utara.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hendra Karianga Sorot Kejati Malut: Kasus Tunjangan DPRD Rp139 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

20 Mei 2026 - 12:19 WIT

SMMI Malut Desak Gubernur Copot Plt Kadis PUPR, Soroti Proyek Mangkrak Puluhan Miliar dan Dugaan KKN

19 Mei 2026 - 15:01 WIT

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

PPK 14 Proyek, DPRD Soroti Dugaan Monopoli di PUPR Malut

12 Mei 2026 - 08:37 WIT

Trending di Hukum & Kriminal