HALTIM, SerambiTimur —Pagi itu, udara di halaman Kantor Bupati Halmahera Timur terasa lebih tegang dari biasanya. Sekretaris Daerah (Sekda) Ricky Chairul Ricfhat berdiri tegak di depan barisan ASN dan PPPK. Tatapannya tajam, suaranya lantang—dan kalimatnya menggema seperti peringatan keras bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Haltim.
“Untuk PNS dan PPPK, pembayaran TPP sampai Desember 2025 saya tunda!”
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Ricky kesal melihat rendahnya disiplin pegawai, terutama kebiasaan absen dari apel pagi. Bagi dia, apel bukan sekadar rutinitas, melainkan ukuran komitmen dan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan.
“Banyak yang malas ikut apel. Padahal, ini kewajiban dasar seorang ASN,” tegasnya.
Langkah menunda Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga akhir tahun adalah bentuk “tamparan moral” agar seluruh aparatur kembali sadar perannya sebagai pelayan publik.
Menurut Ricky, generasi ASN masa kini terlalu mudah abai terhadap nilai-nilai kedisiplinan yang dulu menjadi kebanggaan birokrasi.
“Dulu, waktu pegawai demo ke Kaban Keuangan, mereka tetap masuk kerja. Sekarang, baru sedikit diberi kenyamanan, langsung lupa tanggung jawab,” sindirnya.
Bukan hanya menegur secara lisan, Ricky juga mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh bendahara gaji OPD untuk menunda usulan pembayaran TPP sampai kehadiran dan kedisiplinan pegawai benar-benar membaik.
Ia menegaskan, kebijakan ini adalah bentuk pembinaan, bukan hukuman.
“Saya ingin mereka saling mengingatkan. Pemerintah daerah tidak bisa maju kalau aparatur malas dan tidak disiplin,” katanya tegas.
Keputusan Ricky menuai reaksi beragam. Namun di balik ketegasan itu, ada pesan moral yang dalam:
Pengabdian di pemerintahan bukan sekadar jabatan dan gaji, tetapi tanggung jawab dan komitmen melayani.














Tinggalkan Balasan