TERNATE – Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menyampaikan kekecewaannya atas buruknya tata kelola data di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini terungkap saat dirinya melakukan kunjungan langsung ke kantor Disperindag, Kamis (8/5/2025), dalam rangka evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.
Dalam kunjungannya, Nasri menemukan bahwa data pedagang yang menjadi dasar penghitungan potensi retribusi telah hilang. Temuan ini dinilai sebagai persoalan serius karena menyulitkan Pemkot dalam menetapkan target pendapatan secara realistis.
“Saya mengalami kesulitan membaca potensi riil retribusi pasar karena tidak ada data terbaru. Bagaimana bisa menetapkan target kalau dasar perhitungannya saja tidak ada?” kata Nasri.
Ia juga menyoroti lemahnya kinerja Disperindag yang menurutnya selama ini tidak menunjukkan progres signifikan. “Permasalahan ini sudah lama, tapi apa yang sebenarnya sudah dikerjakan oleh Disperindag?” ujarnya dengan nada kecewa.
Nasri bahkan mengaku pesimis terhadap capaian target retribusi yang dibebankan kepada Disperindag. Ia menilai pencapaian triwulan pertama masih jauh dari harapan dan mencerminkan lemahnya pengelolaan sektor pasar.
Selain itu, Wakil Wali Kota juga menyinggung persoalan tunggakan pembayaran sewa ruko oleh sejumlah pedagang. “Saya akan turun langsung ke lapangan, sekaligus menjadi juru tagih bagi pedagang yang tidak membayar retribusi,” tegasnya.















Tinggalkan Balasan