TERNATE, SerambiTimur – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara mendesak Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut, M. Saleh Taib, mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Baku dan Air Tanah BWS Malut.
Desakan ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor BWS Malut, Senin (15/9/2025). Koordinator lapangan, Nurcholis Dj Mahmud, menyebut evaluasi penting dilakukan menyusul dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Embung Pulau Hiri di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri.
Proyek senilai Rp13,57 miliar dari APBD 2024 itu dikerjakan CV Aqila Putri dengan PPK Edi Sukirman. Namun, embung justru tidak berfungsi, bahkan menimbulkan masalah baru.
“Air meluap lewat spillway, menyebabkan longsor dan banjir hingga merusak permukiman warga serta pagar SD di Tafraka roboh,” ungkap Nurcholis.
Ia menuding proyek tidak sesuai spesifikasi teknis. Material yang digunakan diduga berasal dari galian sekitar lokasi, bukan material sesuai standar SNI. Kondisi dinding sisi kanan embung pun terancam ambruk.
Selain embung di Pulau Hiri, aliansi juga menyoroti proyek Jaringan dan Reservoir Mendukung Embung Konservasi Nakamura di Morotai senilai Rp24 miliar dari APBN 2023 yang dikerjakan PT Bumi Aceh Putra Persada dengan PPK Irwan Muhammad.
Aliansi mendesak Polda Malut dan Kejati Malut segera menyelidiki dugaan korupsi di kedua proyek tersebut.














Tinggalkan Balasan