TERNATE, SerambiTimur- Dugaan mafia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Maluku Utara semakin menguat. Setelah 31 peserta resmi dibatalkan kelulusannya karena tidak memenuhi syarat (TMS), kini muncul fakta baru: sejumlah nama titipan pejabat ternyata tetap lolos meski status honornya bermasalah.
Seorang ASN Pemprov Malut mengungkapkan, pembatalan hanya menyasar mereka yang tak punya “bekingan” pejabat. Sementara peserta titipan justru selamat dari audit Inspektorat.
“Di BKD ada honorer yang baru masuk Maret 2024, tapi tetap diluluskan. Begitu juga beberapa sopir dan pegawai non-teknis di DPRD dan Inspektorat yang dibuatkan surat seolah-olah tenaga teknis, akhirnya ikut lolos,” beber sumber itu, Kamis (22/8).
Salah satu nama yang paling disorot adalah Imran Hi. Ali, yang disebut-sebut keponakan Plt Kadis Pendidikan Malut, Abubakar Abdullah. Imran hanya tercatat honor selama lima bulan di Biro Umum, Agustus–Desember 2023, lalu berhenti. Namun anehnya, pada seleksi 2025, ia bisa lolos dengan alasan sudah mengabdi dua tahun.
“Bagaimana mungkin orang yang berhenti honor di Desember 2023, lalu 2025 dinyatakan lulus dengan status sudah dua tahun bekerja? Itu jelas-jelas manipulasi,” tegas sumber tersebut.
Ia juga menilai, praktik ini bermula dari kasus peserta bernama Nukila Sarimina yang gagal karena tidak mencapai passing grade, lalu memicu audit. Namun, audit hanya berhenti pada 31 nama, sedangkan peserta titipan pejabat tetap dibiarkan lolos.
Skandal ini memperlihatkan rapuhnya integritas seleksi PPPK di Malut. Publik kini mendesak Gubernur Sherly Tjoanda Laos turun tangan langsung, agar praktik “jual beli jabatan” yang merusak wajah birokrasi segera dihentikan.














Tinggalkan Balasan