Ternate, SwrambiTimur– DPRD Provinsi Maluku Utara akan menggelar tiga rapat paripurna penting secara maraton pada Senin, 4 Agustus 2025. Agenda ini difokuskan untuk membahas arah pembangunan daerah lima tahun ke depan serta rancangan kebijakan anggaran tahun 2026.
Berdasarkan surat undangan resmi yang dikeluarkan DPRD Malut bernomor: 000.1.5 / 358 / DPRD dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng, ketiga paripurna ini merupakan hasil keputusan Banmus DPRD yang digelar pada 30 Juli lalu.
Rapat pertama, Paripurna ke-32, akan dimulai pukul 10.00 WIT dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD Malut 2025–2029.
Pukul 11.00 WIT, akan dilanjutkan dengan Paripurna ke-33 yang beragendakan penjelasan Gubernur atau pihak eksekutif mengenai dokumen KUA-PPAS APBD 2026, mencakup kebijakan fiskal, prioritas program, hingga proyeksi anggaran daerah.
Terakhir, pukul 14.00 WIT, Paripurna ke-34 akan digelar untuk mendengarkan jawaban resmi kepala daerah atas pandangan fraksi terhadap RPJMD.
Ketiga paripurna ini akan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malut di Sofifi. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH).
Masyarakat Maluku Utara menaruh harapan besar agar pembahasan yang dilakukan tidak hanya formalitas politik, melainkan benar-benar merespons kebutuhan pembangunan dan aspirasi publik.
Proses ini dinilai sangat krusial karena menyangkut masa depan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan serta penyusunan anggaran tahun mendatang.














Tinggalkan Balasan