Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Agu 2025 22:49 WIT ·

Perjalanan Dinas DPRD Ternate Rp 13,2 M, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan


 Perjalanan Dinas DPRD Ternate Rp 13,2 M, Fungsi Pengawasan Dipertanyakan Perbesar

TERNATE, SerambiTimur-Dalam kurun waktu 11 bulan sejak dilantik pada September 2024, 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029 dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Hal ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap alokasi anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 13,236 miliar, sementara berbagai persoalan krusial di Kota Ternate masih belum tertangani dengan baik.

Praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang menyampaikan keprihatinannya atas sikap diam DPRD terhadap sejumlah isu penting yang berkembang dalam pemerintahan kota.

“Masalah kesenjangan pembangunan di Moti, Hiri, dan Batang Dua, tumpukan sampah, hingga persoalan Galian C, seharusnya menjadi perhatian utama DPRD. Tapi yang kita lihat justru sebaliknya: senyap dan tidak responsif,” ujarnya, Sabtu (3/8).

Ia menambahkan, kehadiran “utang siluman” dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD juga seolah tak direspons kritis oleh DPRD. “Ini fungsi pengawasan yang lumpuh. Jika tidak dikritisi, artinya mereka turut andil atau setidaknya mendiamkan,” katanya.

Agus juga menyoroti pola perjalanan dinas yang dianggap tidak berdampak signifikan bagi pembangunan daerah. “Banyak kegiatan dinas tapi tidak ada laporan capaian. Ini pemborosan anggaran yang terus berulang setiap tahun,” tegasnya.

Ia bahkan menyindir bahwa sebaiknya masyarakat belajar ke Sekretariat DPRD jika ingin tahu bagaimana menyusun anggaran perjalanan dinas sebesar itu. “Saya curiga ini hasil kompromi di Badan Anggaran. Bisa jadi ada kesepakatan yang tidak diketahui publik,” tukasnya.

Agus berharap DPRD kembali menjalankan fungsi pengawasan dengan serius, terutama dalam mengawal penggunaan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kenyamanan pribadi.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Mantan Bupati Pulau Taliabu Ditahan, Korupsi Proyek ISDA Rugikan Negara Rp8 Miliar

26 Juni 2026 - 21:41 WIT

Trending di Daerah