Menu

Mode Gelap

Sofifi · 20 Jul 2024 09:33 WIT ·

Hutang Rp 39 Miliar Pemprov Maluku Utara Masih Mengendap di Kas Daerah


 Hutang Rp 39 Miliar Pemprov Maluku Utara Masih Mengendap di Kas Daerah Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengungkapkan bahwa utang sebesar Rp39 miliar yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara masih mengendap di kas daerah. Hal ini terungkap dalam rapat antara Pemprov dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut di Ternate belum lama ini.

Anggota DPRD Malut, Jasmin Rainu, menyatakan bahwa utang tersebut berasal dari kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemprov baru akan mulai menggelontorkan anggaran tersebut untuk membayar utang DAK pada tahun 2024.

Jasmin mengaku telah bertanya kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, terkait utang DAK tersebut. Menurut Purbaya, keterlambatan penyampaian surat perintah membayar (SPM) menjadi alasan mengapa utang tersebut belum dibayarkan.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dana sebesar Rp39 miliar itu masih tersimpan di kas daerah dan belum terpakai,” ujar Jasmin kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (20/7).

“Termasuk utang DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp9 miliar. Belum dibayarkannya utang tersebut disebabkan oleh keterlambatan penyampaian SPM. Dana itu masih tersimpan di kas daerah untuk pembayaran utang bagi OPD pengelola DAK,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejar Nilai Pelayanan Publik, Wali Kota Ternate Pacu 15 OPD Hadapi PEKPPP 2026

16 Juli 2026 - 01:05 WIT

Tiga Pilar Maluku Utara Kompak, Sepakat Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

15 Juli 2026 - 19:01 WIT

Dosen Unkhair Soroti Pascasarjana: “Profesor Jangan Dijadikan Mesin Akademik”

14 Juli 2026 - 19:42 WIT

Isu Tekanan Mundur Pejabat OPD, GPM Soroti Konflik Internal Pemprov Malut

14 Juli 2026 - 19:38 WIT

Audit BPK Tak Kunjung Terbit, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut Mandek

13 Juli 2026 - 16:42 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar, Peran Eks Sekwan Disorot

13 Juli 2026 - 12:11 WIT

Trending di Hukum & Kriminal