Menu

Mode Gelap

Sofifi · 20 Jul 2024 09:33 WIT ·

Hutang Rp 39 Miliar Pemprov Maluku Utara Masih Mengendap di Kas Daerah


 Hutang Rp 39 Miliar Pemprov Maluku Utara Masih Mengendap di Kas Daerah Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mengungkapkan bahwa utang sebesar Rp39 miliar yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara masih mengendap di kas daerah. Hal ini terungkap dalam rapat antara Pemprov dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut di Ternate belum lama ini.

Anggota DPRD Malut, Jasmin Rainu, menyatakan bahwa utang tersebut berasal dari kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemprov baru akan mulai menggelontorkan anggaran tersebut untuk membayar utang DAK pada tahun 2024.

Jasmin mengaku telah bertanya kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, terkait utang DAK tersebut. Menurut Purbaya, keterlambatan penyampaian surat perintah membayar (SPM) menjadi alasan mengapa utang tersebut belum dibayarkan.

“Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dana sebesar Rp39 miliar itu masih tersimpan di kas daerah dan belum terpakai,” ujar Jasmin kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (20/7).

“Termasuk utang DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp9 miliar. Belum dibayarkannya utang tersebut disebabkan oleh keterlambatan penyampaian SPM. Dana itu masih tersimpan di kas daerah untuk pembayaran utang bagi OPD pengelola DAK,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Sherly Tinjau Lokasi Gempa di Batang Dua, Pastikan Percepatan Data dan Bantuan Rumah Warga

10 April 2026 - 10:53 WIT

Gubernur Malut Pimpin Rekonsiliasi Warga Sibenpopo dan Banemo, Tegaskan “Torang Samua Basudara”

9 April 2026 - 15:22 WIT

Erva Pramukawaty Ditunjuk Jadi Plt Sekretaris DPRD Malut

4 Maret 2026 - 12:06 WIT

Kepala Desa Lingkar Tambang Bantah Tunggakan Pembayaran Lahan PT AJP

28 Februari 2026 - 16:21 WIT

Rp187,9 M Tunjangan DPRD Disidik, Hendra Karianga Soroti Peran Inspektorat

23 Februari 2026 - 21:54 WIT

Terperiksa Dua Kasus Pidana, Samsudin Abdul Kadir Harus Dinonaktifkan

22 Februari 2026 - 15:45 WIT

Trending di Daerah