Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Jan 2026 20:35 WIT ·

Tim Pemenang Serly–Sarbin Warning Kepala OPD: Hentikan Jual Beli Jabatan dan KKN!


 Tim Pemenang Serly–Sarbin Warning Kepala OPD: Hentikan Jual Beli Jabatan dan KKN! Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Tim Pemenangan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Serly Tjoanda–Sarbin Sehe melontarkan peringatan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar segera menghentikan praktik jual beli jabatan serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Isu tersebut mencuat dan menjadi pembahasan serius di internal Tim Pemenang Serly–Sarbin, termasuk dalam grup komunikasi resmi, dengan adanya indikasi awal dan bukti-bukti yang mengarah pada praktik tidak sehat di tubuh birokrasi Pemprov Malut.

Ketua Tim Pemenangan Kota Ternate, Amrin M Taher, menyampaikan pernyataan tegas itu kepada media, Senin (19/01/2026). Ia menegaskan bahwa praktik saling sikut antarpejabat untuk membangun “gerbong kepentingan” telah mengarah pada dugaan jual beli jabatan.

“Beberapa Kepala OPD diduga gencar saling sikut untuk membangun kepentingan mereka sendiri. Saya tegaskan, hentikan segera semua praktik tersebut,” ujar Amrin.

Ia menekankan bahwa pemerintahan Serly–Sarbin tidak akan membiarkan nama baik pimpinan daerah dikorbankan demi kepentingan pribadi segelintir pejabat.

“Jangan ada yang mencederai citra pemerintahan dengan perilaku koruptif. Kami tidak akan mentolerir satu pun tindakan yang merusak upaya pembangunan yang sedang dijalankan Gubernur Serly Tjoanda,” tegasnya.

Menurut Amrin, Maluku Utara telah merasakan dampak buruk dari praktik koruptif pada periode sebelumnya. Karena itu, Gubernur Serly Tjoanda disebut memiliki komitmen penuh membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Gubernur berjuang sepenuh hati untuk Maluku Utara. Tidak akan diizinkan ada ‘gubernur kecil’ yang beroperasi dan mengendalikan birokrasi untuk kepentingan sendiri,” katanya.

Amrin bahkan menyebut, aroma jual beli jabatan kini kian terasa di internal Pemprov Malut, hingga muncul julukan “gubernur kecil” yang disematkan kepada salah satu Kepala OPD karena diduga menguasai jalur kekuasaan tertentu.

“Kami sudah menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Dalam waktu dekat, semuanya akan kami laporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar diproses hukum secara terbuka. Publik berhak tahu siapa yang merusak pembangunan daerah ini,” pungkas Amrin.

Ia menegaskan, Tim Pemenangan Serly–Sarbin tidak bermaksud mengintervensi pemerintahan, melainkan menjalankan tanggung jawab moral sebagai stakeholder politik untuk mengingatkan agar jalannya pemerintahan tetap berada di rel yang benar.

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FORMAPAS Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA

12 Mei 2026 - 18:06 WIT

Pulangnya “Barifola”: Permintaan Terakhir Sang Ibu Kini Terwujud, H. Burhan Abdurahman Beristirahat di Tanah Kelahiran

12 Mei 2026 - 17:11 WIT

Tinju dan Ambisi Ternate: Misi 10 Emas Nasri Abubakar di Porprov Malut

12 Mei 2026 - 13:51 WIT

Kapolres Ternate Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ternate Utara

11 Mei 2026 - 18:18 WIT

2 WNA 1 WNI Tewas Saat Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara

9 Mei 2026 - 10:31 WIT

Kapolres Halsel Tegaskan Komitmen Tindak Tambang Ilegal di Kubung dan Kusubibi

8 Mei 2026 - 19:37 WIT

Trending di Daerah