Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Sep 2025 18:14 WIT ·

Ternate Atasi Penumpukan Limbah Medis Lewat Status Darurat


 Ternate Atasi Penumpukan Limbah Medis Lewat Status Darurat Perbesar

TERNATE, SerambiTimur — Pemerintah Kota Ternate resmi menetapkan status darurat limbah B3 medis terbatas untuk mengatasi penumpukan limbah medis di sejumlah fasilitas kesehatan. Kebijakan ini menjadi dasar hukum pengoperasian kembali insinerator yang sebelumnya ditutup karena belum mengantongi izin.

Kepala Bidang PPKL DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, menjelaskan, keputusan tersebut lahir dari rapat bersama Sekretaris Daerah. “Dengan status darurat, insinerator bisa difungsikan kembali. Kami juga menambahkan fasilitas wet scrubber agar lebih ramah lingkungan,” katanya, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, selama masa darurat pengelolaan limbah medis tidak dikenakan biaya bagi faskes. Untuk sisa abu hasil pembakaran, Pemkot akan menggandeng pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Pemkot Ternate berharap langkah ini tidak hanya mengurai penumpukan limbah medis, tetapi juga memperkuat sistem pengelolaan limbah yang sesuai aturan dan aman bagi lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

TEGAS! Suarez Tolak Pembubaran dan Pelarangan Pemutaran Film “Pesta Babi”: “Ini Riset, Edukasi, dan Hak Masyarakat”

18 Mei 2026 - 16:04 WIT

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Ternate, Akademisi dan Praktisi Hukum Soroti Ancaman Eksploitasi Alam dan Hak Masyarakat Adat

18 Mei 2026 - 16:02 WIT

Trending di Ternate