TERNATE, 12 Juni 2025 — Artis lokal Ternate, Randy Husain, resmi menempuh jalur hukum usai namanya terseret dalam tudingan kekerasan seksual berbasis digital dan penghinaan di media sosial.
Langkah ini diambil setelah Randy didampingi kuasa hukumnya, Bahtiar Husni, di Kantor Hukum Bahtiar Husni, Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan, Rabu (11/6) malam.
“Hari ini kami telah menerima kuasa dari saudara Randy untuk mengambil langkah hukum terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyudutkan klien kami,” ujar Bahtiar.
Ia menilai tudingan terhadap Randy sangat merugikan secara personal maupun reputasi. Terlebih, kliennya disebut melakukan pelecehan seksual lewat siaran langsung TikTok oleh Tiara Wulandari, yang merupakan mantan kekasihnya.
“Padahal, Randy sama sekali tidak pernah masuk atau berkomentar di live tersebut. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegas Bahtiar.
Bahtiar menyebut, konflik bermula saat Tiara dan temannya melakukan siaran langsung TikTok pada 26 Mei 2025. Dalam siaran tersebut, Randy dituding sebagai pengangguran dan tidak punya penghasilan. Hal ini mendorong Randy memberikan klarifikasi melalui komentar, namun akunnya diblokir. Ia kemudian membuat live sendiri untuk meminta netizen menyampaikan klarifikasinya.
Terkait tudingan pengancaman lewat WhatsApp, Randy membantah keras. “Pesan-pesan yang disebut ancaman itu bukan dari saya,” kata Bahtiar, menirukan kliennya.
Soal dugaan penyebaran video tanpa izin, Randy menjelaskan bahwa video itu adalah tangkapan layar dari live TikTok, yang kemudian diedit dengan lagu ciptaannya dan dibagikan hanya ke teman dekat.
“Karena isu ini sudah menyebar liar dan merugikan klien kami, malam ini juga kami akan melapor resmi ke Polda Maluku Utara,” tutup Bahtiar.















Tinggalkan Balasan